CPNS 2021
KAPAN Pengumuman Hasil Sanggahan CPNS 2021? Cek Jadwal Pelaksanaan CPNS 2021 di Sini!
Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021 telah ditutup, kapan pengumuman hasil masa sanggah CPNS 2021? Simak jadwalnya di sini!
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Whiesa Daniswara
Kapan batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah?
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi.
Pengumuman ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

Cara Mengajukan Sanggah
Adapun sebagai informasi, berikut ini cara mengajukan sanggahan, dikutip Tribunnews.com dari akun resmi Instagram BKN:
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.
Caranya Anda dapat login ke akun yang terdaftar di SSCASN.
Akses situs https://daftr-sscasn.bkn.go.id/login.
Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Baca juga: Ini Kisi-Kisi Soal TWK, TIU dan TKP di SKD CPNS 2021
Adapun yang perlu diketahui pelamar, yakni:
- Penitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
- Penitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
- Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi mengungumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021