Kasus Penipuan Love Scam Marak Terjadi di Media Sosial, PPATK Ungkap Dua Golongan Modusnya
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan dua modus penipuan Love Scam yang sering terjadi di media sosial.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan dua modus penipuan Love Scam yang sering terjadi di media sosial.
Diketahui Love Scam adalah tindak kejahatan penipuan berkedok percintaan yang dilakukan melalui media sosial.
Secara garis besar PPATK menggolongkan modus Love Scam menjadi dua.
Dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @ppatk_indonesia pada Jumat (6/8/2021), modus pertama yakni pelaku seolah-olah sedang mengembangkan usahanya sehingga membutuhkan tambahan modal.
Baca juga: Waspada Love Scam, Penipuan Bermodus Percintaan yang Marak di Media Sosial, Kenali Karakteristiknya
Pelaku membujuk korban untuk memberikan pinjaman dana untuk modal dan berjanji akan mengembalikan dana tersebut berikut keuntungannya.
Selanjutnya korban akan mengirimkan dana ke rekening pelaku atau pihak lain yang ditunjuk pelaku.
Pada umumnya permintaan dana akan terus berulang sampai korban sadar dirinya tertipu.
Karena pelaku tidak bisa dihubungi dan tidak ada pengembalian dana atau keuntungan sebagaimana dijanjikan.
Baca juga: Menaker Ida: Lindungi Pekerja Perempuan dari Kekerasan, Pelecehan Seksual, dan Diskriminasi
Sementara pada modus kedua pelaku akan merayu korban untuk mengirimkan foto bagian-bagian tubuh korban.
Setelah foto terkirim, pelaku akan meminta korban mengirimkan sejumlah uang.
Apabila korban keberatan untuk mengirimkan uang, pelaku akan mengancam korban untuk menyebarkan foto ke media sosial.
Baca juga: Pelajar 14 Tahun Tewas Jadi Korban Kejahatan Jalanan Dinihari di Jl AM Sangaji Yogyakarta
Harus Ada Kerja Sama dengan Interpol Untuk Tangkap Pelaku
Koordinator Kehumasan PPATK, M Natsir Kongah kepada Tribunnews.com, Jumat (6/8/2021) mengungkapkan, sulit bagi seseorang untuk mendapatkan uangnya kembali jika sudah menjadi korban Love Scam.
Meski korban sudah melaporkannya ke pihak berwajib seperti polisi atau PPATK.
Karena biasanya pelaku akan langsung mengambil uangnya setelah dikirim.