Rabu, 3 September 2025

Kasus Penipuan Love Scam Marak Terjadi di Media Sosial, PPATK Ungkap Dua Golongan Modusnya

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan dua modus penipuan Love Scam yang sering terjadi di media sosial.

Editor: Arif Fajar Nasucha
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Penipuan Love Scam 

TRIBUNNEWS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan dua modus penipuan Love Scam yang sering terjadi di media sosial.

Diketahui Love Scam adalah tindak kejahatan penipuan berkedok percintaan yang dilakukan melalui media sosial.

Secara garis besar PPATK menggolongkan modus Love Scam menjadi dua.

Dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @ppatk_indonesia pada Jumat (6/8/2021), modus pertama yakni pelaku seolah-olah sedang mengembangkan usahanya sehingga membutuhkan tambahan modal.

Baca juga: Waspada Love Scam, Penipuan Bermodus Percintaan yang Marak di Media Sosial, Kenali Karakteristiknya

Pelaku membujuk korban untuk memberikan pinjaman dana untuk modal dan berjanji akan mengembalikan dana tersebut berikut keuntungannya.

Selanjutnya korban akan mengirimkan dana ke rekening pelaku atau pihak lain yang ditunjuk pelaku.

Pada umumnya permintaan dana akan terus berulang sampai korban sadar dirinya tertipu.

Karena pelaku tidak bisa dihubungi dan tidak ada pengembalian dana atau keuntungan sebagaimana dijanjikan.

Baca juga: Menaker Ida: Lindungi Pekerja Perempuan dari Kekerasan, Pelecehan Seksual, dan Diskriminasi

Sementara pada modus kedua pelaku akan merayu korban untuk mengirimkan foto bagian-bagian tubuh korban.

Setelah foto terkirim, pelaku akan meminta korban mengirimkan sejumlah uang.

Apabila korban keberatan untuk mengirimkan uang, pelaku akan mengancam korban untuk menyebarkan foto ke media sosial.

Baca juga: Pelajar 14 Tahun Tewas Jadi Korban Kejahatan Jalanan Dinihari di Jl AM Sangaji Yogyakarta

Harus Ada Kerja Sama dengan Interpol Untuk Tangkap Pelaku

Koordinator Kehumasan PPATK, M Natsir Kongah kepada Tribunnews.com, Jumat (6/8/2021) mengungkapkan, sulit bagi seseorang untuk mendapatkan uangnya kembali jika sudah menjadi korban Love Scam.

Meski korban sudah melaporkannya ke pihak berwajib seperti polisi atau PPATK.

Karena biasanya pelaku akan langsung mengambil uangnya setelah dikirim.

Selain itu pelaku juga menggunakan identitas palsu sehingga sulit untuk dideteksi.

Baca juga: 6 Tips Menghindari Tindak Kejahatan Saat Menyewakan Apartemen

Untuk itu perlu adanya kerja sama dengan kepolisian, terutama interpol untuk menangkap para pelaku Love Scam ini.

Mengingat mayoritas pelaku biasanya berasal dari luar negeri atau warga negara asing.

"Kalau sudah menjadi korban itu agak sulit ya, misalnya mereka tetap ngadu ke pihak penegak hukum ke polisi atau seperti ke PPATK itu agak sulit memang untuk."

"Karena uangnya begitu dikirim langsung diambil dan pelakunya itu biasanya menggunakan idetitas palsu ya. Paling ya kita bekerja sama dengan kepolisian, interpol lah ya, kepolisian secara internasional untuk mengejar para pelaku kejahatan seperti itu," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan