Korupsi Bansos Covid di Kemensos
Jelang Pleidoi, Kubu Juliari Sebut Uang Suap Hanya Sampai Eks Pejabat Kemsos
Menjelang sidang pleidoi yang akan dibacakan, tim kuasa hukum eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Maqdir Ismail, masih tidak habis pikir terkai
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
Dia menilai, hal ini hanya berdasarkan keterangan tunggal dari Matheus Joko Santoso.
"Diperlukannya fakta hukum bahwa ada uang yang diterima oleh Matheus Joko Santoso mencapai Rp29.252.000.000 dari beberapa vendor ini, tentu maksudnya untuk membenarkan keterangan yang pernah dia sampaikan dihadapan penyidik bahwa ada uang sebesar Rp14.700.000.000 diserahkan oleh Adi Wahyono melalui Saksi Selvy Nurbaity, Kukuh Ary Wibowo, dan Eko Budi Santoso kepada Terdakwa Juliari P. Batubara," beber Maqdir.
"Akan tetapi faktanya tidak ada uang yang diterima oleh Terdakwa Juliari P. Batubara sebesar Rp14.700.000.000,00 yang diserahkan oleh Adi Wahyono melalui Saksi Selvy Nurbaity, Kukuh Ary Wibowo dan Eko Budi Santoso," tambahnya.