Rabu, 13 Agustus 2025

CPNS 2021

Passing Grade SKD CPNS & PPPK Tahun 2021, Disertai dengan Kisi-kisi Materi TWK, TIU dan TKP

Peserta CPNS dan PPPK yang lolos di tahap seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap ujian SKD, simak nilai ambang batas dan kisi-kisi berikut.

Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS - Peserta CPNS dan PPPK yang lolos di tahap seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap ujian SKD, simak nilai ambang batas dan kisi-kisi berikut. 

b. Ketidaksamaan

c. Serial

C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Bertujuan untuk menlilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Pelayanan Publik

2. Jejaring Kerja

3. Sosial Budaya

4. TIK

5. Profesionalisme

6. Anti radikalisme

Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2021? Ini Jadwal Lengkapnya

Baca juga: Masa Sanggah Berakhir Hari Ini, 6 Agustus 2021, Cek Jadwal Pengumuman Hasil Sanggahan CPNS 2021

Penilaian materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.

Sedangkan untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, nilai ambang batas kelulusan SKD resmi ditetapkan sebagai berikut.

Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021:

1. Formasi umum

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan