Kamis, 21 Agustus 2025

Cek Penerima BSU Melalui bsu.kemnaker.go.id atau bpjsketenagakerjaan.go.id, Berikut Syarat-syaratnya

BSU disalurkan kepada para pekerja dan buruh melalui data BPJS Ketenagakerjaan, cek status BSU di bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.

Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi uang BSU - BSU disalurkan kepada para pekerja dan buruh melalui data BPJS Ketenagakerjaan, cek status BSU di bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id. 

Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan:

1. Website BPJS Ketenagakerjaan

- Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id

- Lalu klik menu Cek Status Calon Penerima BSU

- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir

- Lalu centang kode captcha dan klik Lanjutkan

- Setelah itu, akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.

2. Chat Whatsapp ke 081380070175

- Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link http://wa.me/6281380070175

- Setelah mendapatkan aternatif respon, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021"

- setelah itu tinggal ikuti saja petunjuk pada layar ponsel.

3. Layanan Masyarakat 175

- Menghubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan

- Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal lahir pada kolom komentar.

- Atau segera hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan