Jumat, 17 April 2026

Kasus Djoko Tjandra

KPK Persilakan MAKI Ajukan Praperadilan Soal King Maker di Kasus Djoko Tjandra

KPK hormati pengajuan praperadilan yang diajukan MAKI atas penghentian supervisi dan penyidikan orang yang dianggap sebagai king maker di kasus Djoko.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri 

Setelah itu, MAKI diundang oleh KPK pada 18 September 2020 untuk memperdalam informasi seputar 'king maker' dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengurusan fatwa oleh Pinangki Sirna Malasari dan kawan-kawan.

MAKI menerima surat balasan dari KPK pada 2 Oktober 2020 perihal tanggapan atas pengaduan masyarakat sebagai balasan atas penyampaian materi dari MAKI berdasarkan surat MAKI tertanggal 11 September. 

Surat KPK tersebut berisi pengaduan dari MAKI yang dijadikan bahan informasi untuk Kedeputian Bidang Penindakan KPK.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved