Seleksi Kepegawaian di KPK
Pasca Temuan Komnas HAM Terkait Polemik TWK, Eks Pimpinan KPK: Kepercayaan Publik akan Sangat Rendah
Mantan Wakil Ketua KPK ini juga turut menyoroti terkait penetapan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
Penulis:
Rizki Aningtyas Tiara
Editor:
Hendra Gunawan
Adapun laporan akhir ini dibuat setelah Komnas HAM mendapatkan aduan dari pegawai KPK yang dinyatakan gagal dalam proses asesmen TWK.
Dalam prosesnya, terdapat 23 orang pegawai KPK yang dimintai keterangan baik yang lolos maupun tak lolos.
Selain itu, Komnas HAM juga meminta keterangan dari pihak lain termasuk pimpinan KPK yang diwakili oleh Wakil Ketua Nurul Ghufron.
Tak hanya itu, KPK juga mendalami barang bukti yang diterima berupa dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan asesmen TWK sebagai syarat alih status kepegawaian.