Rabu, 3 September 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Pasca Temuan Komnas HAM Terkait Polemik TWK, Eks Pimpinan KPK: Kepercayaan Publik akan Sangat Rendah

Mantan Wakil Ketua KPK ini juga turut menyoroti terkait penetapan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

Penulis: Rizki Aningtyas Tiara
Editor: Hendra Gunawan
Rizki Sandi Saputra/Tribunnews.com
Eks Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang dalam diskusi bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) secara daring, Minggu (29/8/2021). 

Adapun laporan akhir ini dibuat setelah Komnas HAM mendapatkan aduan dari pegawai KPK yang dinyatakan gagal dalam proses asesmen TWK.

Dalam prosesnya, terdapat 23 orang pegawai KPK yang dimintai keterangan baik yang lolos maupun tak lolos.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta keterangan dari pihak lain termasuk pimpinan KPK yang diwakili oleh Wakil Ketua Nurul Ghufron.

Tak hanya itu, KPK juga mendalami barang bukti yang diterima berupa dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan asesmen TWK sebagai syarat alih status kepegawaian.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan