Selasa, 7 Oktober 2025

OTT KPK di Probolinggo

Hasan Aminuddin Terjaring OTT, Nasdem: Junjung Asas Praduga Tak Bersalah dan Tunggu Keputusan KPK

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Hasan Aminuddin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama istrinya yang juga Bupati Probolinggo.

kolase tribunnews/Surya/fraksinasdem.org
Hasan Aminuddin, anggota Fraksi NasDem yang juga suami Bupati Probolinggo 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Hasan Aminuddin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama istrinya yang juga Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari pada Minggu (29/8/2021) malam.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad H M Ali mengaku hingga kini ia masih belum mengetahui terkait apa masalah yang membuat Hasan Aminuddin terjaring OTT KPK.

Ia pun ingin tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan ingin publik tidak berandai-andai mengenai penyebab terjadinya OTT pada Hasan Aminuddin.

"Saya sendiri belum tahu, apa permasalahan sehingga kemudian Pak Hasan Aminudin terjaring OTT hari ini. Tentunya sambil meletakan asas praduga tak bersalah dalam proses ini."

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad M Ali.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad M Ali. (Istimewa)

Baca juga: Kadernya Ikut Terjaring OTT KPK di Probolinggo, NasDem Tegaskan Hormati Proses Hukum 

"Saya minta kepada semua untuk menahan diri tidak berandai-andai apa penyebab terjadinya OTT pada hari ini," kata Ahmad dalam tayangan Live Breaking News di kanal YouTube Kompas TV, Senin (30/8/2021).

Selain itu, Ahmad juga menegaskan Partai Nasdem tidak akan melakukan intervensi atas proses hukum yang berjalan di KPK.

Karena Partai Nasdem akan menghargai hukum dan akan tetap menunggu keputusan resmi dari KPK.

"Sekali lagi Partai Nasdem tidak akan melakukan intervensi terhadap proses yang sedang berjalan di KPK hari ini. Karena Partai Nasdem sangat menghargai proses hukum dan akan menunggu keputusan resmi dari KPK," pungkasnya.

Baca juga: Hasan Aminuddin Terjaring OTT KPK Bersama sang Istri, NasDem: Kita Semua Kaget dan Prihatin

10 Orang Ditangkap Karena Isu Jual Beli Jabatan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Pada OTT ini, tim dari KPK menangkap 10 orang yang diduga terlibat sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Probolinggo.

Kesepuluh orang itu di antaranya, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari; suaminya, Hasan Aminuddin; dua ajudan, lima camat, serta satu Pj Kades.

OTT terhadap Bupati Probolinggo dan beberapa orang tersebut berkaitan dengan isu suap jual-beli jabatan kepala desa.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengabarkan para terduga akan dibawa ke KPK siang ini.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca juga: Fakta-fakta OTT di Probolinggo, Jubir KPK Benarkan Kabar, NasDem Angkat Bicara Soal Kadernya

"Siang nanti (dibawa ke KPK)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).

Ali mengatakan, mereka yang diamankan akan diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved