Penanganan Covid
Syarat Terbaru Naik Pesawat di Jawa-Bali, Tak Perlu Tes PCR jika Sudah Vaksin Covid-19 Tahap Kedua
Inilah syarat terbaru naik pesawat di wilayah Jawa-Bali selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Garudea Prabawati
Adapun sebagai informasi, berikut ini daftar wilayah PPKM level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali sesuai Inmendagri No. 38 Tahun 2021:
1. Wilayah DKI Jakarta
Kabupaten/Kota PPKM level 3:
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kabupaten Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
2. Wilayah Banten
Kabupaten PPKM level 2:
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
Kabupaten/Kota PPKM level 3:
Sumber: TribunSolo.com
Tags
syarat naik pesawat saat PPKM
syarat naik pesawat saat pandemi covid-19
Vaksinasi Covid-19
pandemi Covid-19
Rekomendasi untuk Anda