Badan Keahlian DPR-Universitas Pancasila Teken MoU hingga Gelar FGD terkait Keimigrasian
Ruang lingkup nota kesepahaman ini salah satunya adalah mengimplementasikan MBKM dengan adanya kegiatan magang.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Dewi Agustina
Kemudian dilanjutkan dengan narasumber ketiga yang membahas tentang Hukum Administrasi Pemerintahan terkait sanksi administratif dan status kepegawaian lembaga Negara di Indonesia yang disampaikan oleh Dr. M. Alvi Syahrin, S.H., M.H., C.L.A. dari Politeknik Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
Materi terakhir disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila yang mengambil kekhususan tentang Imigrasi dalam program Doktornya, yaitu Dr. Lisda Syamsumardian, yang akan menyampaikan materi mengenai Hukum Internasional terkait dengan fungsi keimigrasian dalam trans border, pengungsi, pencari suaka, dan kewenangan kelembagaan dalam mengeluarkan pasport diplomatik.
"Dengan adanya Nota Kesepahaman antara Universitas Pancasila dengan Badan Keahlian DPR RI ini, semoga dapat menjalankan masing-masing kewajiban baik bagi Universitas Pancasila maupun Badan Keahlian DPR RI, tak luput kegiatan FGD yang merupakan satu rangkaian kegiatan pada hari ini dapat memberikan wawasan lebih luas mengenai Keimigrasian, khususnya Rancangan Undang-Undang tentang Keimigrasian," kata Rektor Universitas Pancasila.