Selasa, 2 September 2025

Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka

PROFIL Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Berikut profil Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara.

Instagram/budhisarwono
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. Berikut profil Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng), Budhi Sarwono (58) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Jumat (3/9/2021).

KPK menyebut Budhi diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Pemkab Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.

"Hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (3/8/2021).

Bersama Budhi Sarwono, KPK juga menetapkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Kedy Afandi (KA), sebagai tersangka.

Sosok ini diketahui juga merupakan tim sukses bupati dalam pemilihan kepala daerah tahun 2017.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka Korupsi, Pernah Salah Sebut Menteri Luhut Jadi Menteri Penjahit

Budhi Sarwono menjabat sebagai Bupati Banjarnegara periode 2017-2022.

Budhi Sarwono diketahui lahir di Banjarnegara, 27 November 1962.

Sebelum terjun di politik, Budhi terkenal sebagai pengusaha.

Ia juga akrab disapa Wing Chin.

Dikutip dari banjarnegarakab.go.id, sebelum memimpin Banjarnegara, Budhi pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Bumirejo Banjarnegara.

Budhi Sarwono sempat menjadi Ketua Umum Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI).

Selain itu Budhi juga menjadi Dewan Penasehat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Banjarnegara.

Budhi juga sempat menjadi Ketua DPP Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).

Istri Budhi Sarwono bernama Marwi, dan memiliki dua anak yang juga terjun di dunia poltik, yakni Lasmi Indaryani dan dr Amalia Desiana.

Baca juga: KPK Dalami Proses Lelang Proyek Infrastruktur di Banjarnegara

Harta Kekayaan

Dikutip dari e-LHKPN, total kekayaan yang dimiliki Budhi mencapai Rp 23,8 miliar, angka tepatnya Rp 23.812.717.301.

Jumlah itu merupakan kekayaan yang Budhi laporkan pada 31 Desember 2020 lalu.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. (KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Mantan Pemakai Narkoba dan Pernah Mati Suri

Sementara itu Budhi Sarwono mengakui dirinya pernah menyalahgunakan narkoba.

Hal tersebut diungkapkan Budhi dalam buku yang pernah ia tulis.

Buku berjudul 'Saya Mau Jadi Muslim, Enak Jadi Kulinya Allah, Upahnya Gede', menceritakan titik gelap dalam kehidupannya.

Baca juga: DAFTAR HARTA Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang jadi Tersangka Korupsi, Capai Rp 23,8 Miliar

Budhi mengaku dulu dirinya adalah seorang pemakai sekaligus bandar narkoba kelas kakap di Purwokerto.

Kehidupan kelamnya perlahan-lahan berubah setelah ia lolos dari hukum dan mengalami pengalaman mengerikan.

Pengalaman yang menjadi titik balik kehidupannya adalah mati suri.

Mati suri itu ia alami setelah mengalami over dosis (OD) karena gaya hidupnya di lingkungan narkoba.

"Kalau ditahan polisi suatu saat bisa kembali pulang, tapi ketika yang menahan malaikat, saya bisa apa."

"Saya bersyukur mendapat kesempatan kedua," tulis Budhi di dalam bukunya.

Baca juga: KPK Angkut Barang Bukti dari 5 Lokasi Penggeledahan di Probolinggo

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (tengah) tiduran di ruas jalan Kutawuluh - Gumiwang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (21/10/2019).
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (tengah) tiduran di ruas jalan Kutawuluh - Gumiwang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (21/10/2019). (DOK HUMAS PEMKAB BANJARNEGARA)

Sejumlah Kontroversi

Adapun Budhi Sarwono, beberapa kali menjadi perhatian publik berkat sejumlah aksi maupun ucapannya.

Belum lama ini ia menjadi perbincangan setelah salah menyebut nama Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binjar Pandjaitan dengan sebutan Luhut Penjahit.

Pernyataan itu disampaikan Budhi dalam sesi wawancara door stop pada sebuah acara.

Salah sebut itu nama itu kemudian menjadi kontroversial lantaran 'Pandjaitan' merupakan nama salah satu marga Batak.

Setelah video tersebut ramai, melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi Pemkab Banjarnegara, Senin (23/8/2021), Budhi meminta maaf kepada Luhut.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Pribadi dan Dinas Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari

"Mohon maaf kemarin saya menyebut Menteri Penjahit, karena saya tidak hafal namanya panjang sekali."

"Ini sekarang saya baca yang jelas, ini saya baca dan saya mohon maaf, (yang betul) adalah Menko Maritim dan Investasi Lihut Binsar Pandjaitan," katanya.

Budhi mengaku tidak bermaksud untuk menghina.

"Mohon maaf karena tidak hafal jadi disingkat yang mudah, tapi saya tidak punya tujuan menghina apapun, karena sebisa saya bicara," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, salah sebut nama itu tak lepas dari kekurangannya, kelemahan dan keterbatasannya.

Karenanya, ia mengaku baru paham hingga bisa menyebut nama Menko Luhut Binsar Pandjaitan dengan sempurna.

"Mohon bapak menteri bisa memaafkan saya. Demi Allah, demi Rasulullah saya lahir batin untuk melaksanakan tugas negara," sambungnya.

Baca juga: Tito Karnavian Minta Pemda Pelototi Data Covid-19: Data Lama Banyak Diunggah

Izinkan Warga Hajatan di Tengah Pandemi

Sebelumnya, Budhi Sarwono juga menjadi sosok kontroversi setelah memberikan izin kepada masyarakat untuk menggelar sejumlah keramaian di tengah pembatasan kegiatan dalam pandemi Covid-19.

Menurut Budhi, kebijakan yang dia ambil ini sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Saya berpegang pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan aturan tentang PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, red),” kata Budhi Sabtu (19/6/2021) dikutip dari Kompas.com.

Budhi mengungkapkan, sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kabupaten, selama desa tersebut tidak masuk dalam zona merah, maka tidak ada alasan untuk melarang warga menggelar keramaian.

“Gugus tugas pasti mengizinkan, pemerintah hadir bukan untuk membubarkan tapi untuk mengedukasi tentang protokol kesehatan. Tolong agak minggir ya, pakai masker ya, begitu,” ujar dia.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Hasanudin Aco/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/M Iqbal Fahmi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan