Kamis, 21 Agustus 2025

Bocah 6 Tahun Dianiaya Orangtua Demi Pesugihan, Anggota DPR: Sangat Keji dan Tak Dapat Ditolerir

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi angkat suara terkait kasus penganiayaan yang dialami bocah 6 tahun di Gowa.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Ist/Tribunnews.com
Anggota komisi III DPR Andi Rio Padjalangi. 

Akibatnya, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh korban.

Hingga saat ini korban yang diketahui berinisial AP masih mejalani perawatan di RSUD Syekh Yusuf Gowa karena mengalami sejumlah luka termauk di bagian matanya.

Dilansir dari tribuntimur.com, sejumlah fakta terungkap dalam kasus tersebut.

Berikut sejumlah fakta yang berhasil dihimpun tribunnews,com;

1. Orangtua korban diduga mempunyai ilmu hitam

Keluarga korban, Bayu menceritakan kronologi kejadian yang menimpa bocah 6 tahun tersebut.

Dia mengatakan kedua orangtua anak tersebut diduga hilang kesadaran karena diduga mempelajari ilmu hitam.

"Mungkin orangtua anak ini di luar kesadaran non medis. Jadi orangtuanya seperti memiliki ilmu hitam apa begitu," ujarnya, Sabtu (4/9/2021).

Akibatnya, lanjut dia, anaknya korban menjadi tumbal atau korban.

Dia menyebut ada dua orang kakak beradik yang menjadi korban.

Baca juga: Demi Pesugihan, Gadis Berusia 15 Tahun di Lampung Jadi Korban Pencabulan Kakak Ipar

Namun, satu orang korban meninggal dunia karena dicekoki air garam 2 liter.

"Informasinya satu korban yakni kakaknya ini meninggal dunia karena dicekoki air garam 2 liter," jelas Bayu.

Menurut Bayu, pelaku berupaya menganiaya korban AP karena mengaku melihat ada sesuatu di mata anaknya.

"Yang ini pas kami dari kuburan orangtuanya kan masih belum sadar katanya dia lihat sesuatu di mata anaknya, mereka berusaha mengambil. Mereka berempat (terduga pelaku) menganiaya korban," katanya.

2. Hendak congkel mata korban

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan