Kamis, 14 Agustus 2025

Calon Panglima TNI

Sebut Jenderal Andika Berpeluang Jadi Panglima TNI, Dukungan Effendi Simbolon Mewakili Siapa?

Jika pun pernyataan Effendi mendukung Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI untuk mewakili PDIP, maka patut dipertanyakan.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Effendi Simbolon. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat media sosial (medsos) Ferdinand Hutahean ikut menyoroti dukungan anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Effendi Simbolon kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Tidak hanya mendukung Jenderal Andika Perkasa, Effendi juga mendukung Letnan Jenderal (Letjen) Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

"Jika secara pribadi, Efendi Simbolon menyatakan dukungan kepada KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI maka biasa saja dalam politik. Tapi jika pernyataan Effendi Simbolon sebagai anggota Komisi I DPR atau mewakili PDIP tentu tidak boleh. Karena Komisi I DPR terdiri dari berbagai fraksi atau partai," ujar Ferdinan, kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Ferdinan menilai, jika pun pernyataan Effendi mendukung Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI untuk mewakili PDIP, maka patut dipertanyakan juga.

Karena selama ini Effendi juga bukan sosok yang bisa dikategorikan mewakili sikap-sikap PDIP secara partai. Oleh karena itu Ferdinan menduga dukungan Effendi untuk Jenderal Andika hanya bersifat pribadi.

"Jadi dukungan kepada Jenderal Andika Perkasa hanya pernyataan pribadi Effendi Simbolon saja," ujarnya.

Ferdinan memaparkan dukungan Effendi kepada Andika Perkasa juga lumrah. Karena saat ini banyak juga politisi yang mendukung yang bersangkutan sebagai calon Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Namun, kata dia, Effendi sebagai anggota PDIP mestinya bisa membedakan posisinya apakah sebagai DPR, sebagai anggota partai maupun pribadi.

"Kalau perlu pernyataan tersebut dilapisi sebagai pernyataan pribadi. Itu lumrah saja. Tapi kalau bicara sikap lembaga Komisi I DPR maupun PDIP, maka Effendi Simbolon tidak bisa mewakilinya. Jadi saya lihat ini hanya pernyataan pribadi. Jadi ya sah-sah saja. Namanya dukung mendukung," paparnya.

Baca juga: Letjen Dudung Disebut Calon KASAD Pengganti Jenderal Andika Perkasa, Rekam Jejak hingga Harta Rp 1 M

Terkait apakah Effendi Simbolon patut diberikan sanksi karena pernyataannya bisa dikatakan offside, Ferdinan menuturkan jika bicara sanksi maka sesuai aturan partai saja.

Dia mengaku tidak begitu mengetahui bagaimana aturan internal PDIP. Tapi sepanjang pernyataan Effendi Simbolon secara pribadi, maka hal itu tidak masalah dan tidak bisa diberikan sanksi.

Namun, jika pernyataannya mewakili dan merasa mewakili partai atau Komisi I DPR maka pernyataan Effendi bisa dikategorikan offside.

Oleh karena itu pernyataan Effendi itu patut diklarifikasi, apakah pernyataannya sebagai penyataan pribadi atau sikap partai atau DPR.

Ferdinan mengingatkan bahwa sebagai anggota partai, Effendi harus menahan pernyataan-pernyataan yang belum tentu nanti bisa seirama dengan sikap Partai.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan