Senin, 13 Oktober 2025

Ketua KPK Sebut Jawa Barat Peringkat Satu Penyumbang Kasus Korupsi Terbanyak

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa data korupsi yang ditangani KPK pada 2004-2020, terdapat 26 dari 34 provinsi

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021). Dalam keterangannya, Firli mengklaim sebanyak 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti proses pelantikan. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa data korupsi yang ditangani KPK pada 2004-2020, terdapat 26 dari 34 provinsi terjadi kasus korupsi

Ia menyebut provinsi Jawa Barat sebagai penyumbang terbanyak kasus korupsi.

Hal itu diungkap Firli di hadapan 120 legislator Jawa Barat dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/9/2021).

“Dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus,” katanya.

Firli mengingatkan kepada seluruh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat agar tidak melakukan korupsi

Ia juga meminta kepada anggota dewan yang hadir untuk mewaspadai titik rawan korupsi khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait penganggaran. 

Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

“Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga,” ujar Firli.

Baca juga: KPK Periksa Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam Sebagai Saksi Kasus Korupsi Cukai Rokok dan Minol

Lebih lanjut, Firli menyampaikan bahwa modus yang paling banyak dilakukan adalah pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan. 

Dalam kesempatan tersebut, Firli juga mengingatkan peran dan tanggung jawab DPRD dalam mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi

Dia mengajak peserta yang hadir sebagai anak bangsa untuk berkontribusi dalam mewujudkannya, melalui pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.

“Perlu diingat, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra. Bukan saling berkompetisi,” tegasnya. 

Namun, lanjut Firli, tugas KPK tidak hanya penindakan. 

Sebagaimana amanat undang-undang, Firli menjelaskan satu persatu tugas KPK lainnya terkait pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi dan penindakan serta eksekusi. 

Dalam kesempatan itu, Firli juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan koordinasi, komitmen KPK untuk terus mendorong upaya perbaikan di daerah sekaligus mengingatkan kepada seluruh jajaran eksekutif di pemda, legislatif dan badan usaha agar tidak terjerumus dalam perbuatan korupsi

“Saya meyakini kawan-kawan dipilih oleh rakyat. Untuk itu pegang teguh kepercayaan rakyat. Jangan lewatkan masa pengabdian lima tahun karena korupsi,” kata Firli.

Apa yang disampaikan Firli dalam pertemuan tersebut merespon harapan jajaran DPRD Provinsi Jawa Barat, sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Taufik Hidayat dalam sambutannya. 

Dia berharap KPK melakukan pendampingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD

“Mudah-mudahan kedatangan KPK ini sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Kami berharap pendampingan dari KPK khususnya dalam fungsi penganggaran agar APBD yang efektif dan efisien yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dapat kami susun dengan sebaik-baiknya,” kata Taufik.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved