Kebakaran di Lapas Tangerang
Kemenkumham Kini Fokus Mengurus Persoalan Penempatan 81 Narapidana yang Alami Luka Ringan
Kemenkumham kini fokus mengurus persoalan penempatan 81 narapidana luka ringan akibat insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
Editor:
Dewi Agustina
Sementara untuk korban meninggal sebanyak 41 jenazah masih dalam proses identifikasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kemarin Tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri Kramat Jati berhasil mengidentifikasi 1 korban jiwa atas nama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue.
"Hari ini pukul 13.00 tadi tim DVI melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi 1 korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, yaitu laki-laki berumur 43 tahun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat jumpa pers di RS Polri, Kamis (9/9/2021).
Rusdi menyebut hasil dari identifikasi korban Rudhi ini didapatkan melalui persamaan sidik jari dan rekam medis dari korban.
"Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan juga rekam medis dari yang bersangkutan," tutur Rusdi.
Berkaitan dengan sidik jari korban, Kepala Pusat INAFIS Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto mengatakan terdapat 12 titik sidik jari korban yang sesuai dengan data yang dimiliki Dukcapil.
Dengan begitu pihaknya langsung memutuskan kalau korban yang bersangkutan yakni Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue sudah dapat teridentifikasi secara lengkap.
"Ini sudah memenuhi syarat identik 12 titik berarti secara sainfitik ini bisa diyakini kebenarannya bahwa itu adalah identik. Ini contohnya, sidik jarinya," kata Hudi seraya menunjukkan hasil rekam sidik jari korban.
Kemudian, dari sidik jari tersebut terungkap sesuai dengan data Dukcapil dan seusai data Antemortem yang sudah disampaikan via lapas.
Atas itu, maka pihaknya berkeyakinan bahwa yang dilakukan pemeriksaan adalah Rudhi bin Ong Eng Cue dengan NIK 367107271177009.
"Identitas lengkap anak istri orang tua dan lain sebagainya sama dan identik seperti apa yang kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Hingga kemarin tim DVI RS Polri telah menerima 35 data keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Dari keseluruhan data tersebut, sebanyak 31 sampel DNA sudah dikumpulkan.
"Kemudian juga 35 keluarga telah datang ke Posko Antemortem, telah memberikan datanya dan sampai saat ini tim telah memiliki 31 sampel DNA," kata Rusdi.
Baca juga: Jenguk Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Menteri Yasonna Beri Santunan Rp30 Juta
Dirinya menyatakan penyerahan data ke Posko Antemortem beserta DNA itu dinilai penting untuk mempercepat proses identifikasi korban.