Jumat, 22 Agustus 2025

Kebakaran di Lapas Tangerang

Kemenkumham Kini Fokus Mengurus Persoalan Penempatan 81 Narapidana yang Alami Luka Ringan

Kemenkumham kini fokus mengurus persoalan penempatan 81 narapidana luka ringan akibat insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas DOKPOL Mabes Polri memasukan kantong jenazah korban kebakaran saat akan dibawa ke RS Kramat Jati di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. 

Adapun jumlah data dan sampel dari keluarga korban tersebut berdasarkan 41 jenazah korban meninggal dunia yang keseluruhannya dibawa ke RS Polri.

"Dan tentunya pada hari ini tim DVI terus bekerja, sampai hari ini tim telah mengumpulkan 41 kantung jenazah yang berisi 41 jenazah telah diterima," ucapnya.

Tak hanya 31 sampel DNA yang berhasil dikantongi, pihaknya juga kata Rusdi telah mendapati 20 sidik jari korban.

Nantinya sidik jari para korban yang didapatkan pihaknya itu akan disesuaikan dengan data Antemortem yang dimiliki keluarga atau pihak instansi terkait seperti Dukcapil.

"Semua masih proses. Sampai saat ini tim DVI (soal sidik jari) pemeriksaan 20 jenazah. Akan dilakukan pencocokan antara Antemortem dan Post Mortem," tuturnya.(tribun network/jai/fan/ham/riz/dod)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan