Selasa, 9 September 2025

Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka

KPK Telusuri Harta Lain Milik Bupati Banjarnegara, Hartanya Naik Rp 4 Miliar dalam Setahun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menelusuri harta lain yang dimiliki Bupati non-aktif Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Editor: Sanusi
/Jeprima
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. Tribunnews/Jeprima 

KPK menduga Bupati Banjarnegara Budhi sudah menerima fee sebanyak Rp 2,1 miliar.

Berdasarkan pengumuman LHKPN pada laman https://elhkpn.kpk.go.id, Budhi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 25 Januari 2021 untuk tahun pelaporan 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah.

Ia memiliki kekayaan Rp 23.812.717.301.

Adapun rinciannya, Budhi tercatat memiliki harta berupa dua bidang tanah senilai Rp 1.292.495.014 yang berlokasi di Kabupaten Banjarnegara.

Selanjutnya, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 54.200.000, surat berharga Rp 10.826.607.919 serta kas dan setara kas senilai Rp 11.639.414.368.

Budhi tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya senilai Rp 23.812.717.301.

Harta kekayaan Budhi Sarwono tercatat mengalami kenaikan sekitar Rp 4 miliar.

Untuk tahun pelaporan 2019 yang disampaikannya pada 2 April 2020, ia memiliki kekayaan Rp19.756.271.453.(ilham/tribunnetwork/cep)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan