Selasa, 26 Agustus 2025

KPU Waspadai Varian Baru Virus Corona Jelang Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024

Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 bisa jadi peluang meningkatkan derajat demokrasi elektoral di tengah pandemi Corona.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/Jeprima
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra saat memberikan kata sambutan pada acara soft launching program desa peduli pemilu dan pemilihan di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2021). Menghadapi pemilu dan pemilihan serentak 2024, KPU RI memformulasikan program desa peduli pemilu dan pemilihan yang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam proses pemilu maupun pemilihan tumbuh dan berkembang mulai dari desa/kelurahan/kampung. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemunculan varian baru virus corona menjadi salah satu variabel yang diwaspadai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI jelang diselenggarakannya pesta demokrasi Pemilu Umum (Pemilu), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Apalagi jika kemudian muncul varian baru virus corona yang punya penularan lebih tinggi daripada varian Delta.

Komisioner KPU RI Viryan Azis mengatakan, untuk menghadapi Pemilu, Pilpres, dan Pilkada Serentak 2024, KPU berencana mengadopsi semua kebijakan yang dinilai berhasil yang diterapkan di Pilkada Serentak 2020.

"Secara ringkas, apa yang sudah berhasil diterapkan di Pilkada 2020, itu akan kami terapkan kembali," kata Viryan dalam diskusi daring bertajuk 'Langkah Kesiapan serta Antisipasi Penyelenggara Menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024 dalam Skenario Pandemi Covid-19', Kamis (9/9/2021).

Namun kata dia, jika jelang Pemilu dan Pilpres yang akan berlangsung sekitar 2,5 tahun lagi itu muncul varian baru virus corona yang lebih berbahaya dari varian delta, maka penyelenggara pemilu dan pemerintah perlu mengambil kebijakan baru yang berbeda dari Pilkada Serentak 2020.

"Hal lain, bisa jadi dengan modal yang sudah kita lakukan, efektivitas demokrasi elektoral di masa pandemi bisa makin tinggi. Kecuali ada varian baru yang lebih membahayakan dari varian delta, yang tingkat serangnya daya rusaknya sangat tinggi. Itu kondisinya tentu sangat berbeda," kata Viryan.

"Itu variabel yang kita perhatikan, selebihnya kalau tidak, kita bisa berharap ini bisa kita mitigasi dengan cara yang sudah ada. Terlebih lagi herd immunity terwujud sehingga kita bisa fokus ke aspek elektoral semata," terang dia.

Baca juga: KPU: Pelaksanaan Pemilu 2024 Bisa Jadi Peluang Meningkatkan Derajat Demokrasi Elektoral

Viryan mengatakan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 bisa jadi peluang meningkatkan derajat demokrasi elektoral di tengah pandemi Corona.

Apalagi para penyelenggara pemilu sudah punya modal yakni pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 kemarin.

"Jadi meski kita punya modalitas yang bagus di 2020, tapi kita punya peluang meningkatkan kembali derajat demokrasi elektoral di masa pandemi karena sudah punya pengalaman di 2020," kata Viryan.

Ia menjelaskan, penyelenggara pemilu khususnya KPU bisa meningkatkan mekanisme kampanye daring.

Mengingat kampanye daring kian bergeliat di masa pandemi. Salah satunya pemanfaatan aplikasi zoom meeting yang kian lumrah digunakan. Sehingga bisa jadi salah satu sarana sebagai media berkampanye.

"Apa yang bisa kita tingkatkan, pertama mungkin mekanisme kampanye. Kampanye daring akan semakin meningkat, budaya zoom ini sekarang sudah luar biasa," ucapnya.

"Kita sudah bisa mengekfektifkan kampanye secara digital, ada ruang yang bisa kita maksimalkan. Kemudian bagaimana meminimalisir sentuhan antara pemilih dan petugas. Untuk kegiatan coklit bisa juga menggunakan Sicoklit (Sistem Informasi Pencocokan Dan Penelitian)," terang Viryan.

KPU sendiri mengusulkan pencoblosan Pemilu dan Pilpres 2024 digelar pada 21 Februari 2024. Sementara Pilkada Serentak 2024 diusulkan digelar pada 27 November 2024.

Ketua KPU Ilham Saputra berharap jadwal pencoblosan suara Pemilu Serentak Tahun 2024 itu bisa segera ditetapkan oleh DPR dan Pemerintah.

"Akan lebih baik jika persetujuan untuk menetapkan pemilihan dan pemilu ini bisa dipercepat sebetulnya. Karena memang banyak sekali hal yang perlu kita persiapkan," kata Ilham dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR yang disiarkan secara daring, Senin (6/9/2021).

"Walaupun kalau kita lihat dari perhitungan kita kita start untuk persiapan peraturan perundang-undangan, itu akan kita laksanakan pada bulan Januari (2022)," lanjut dia.

Ilham kemudian mengungkap alasan mengapa pihaknya mengusulkan pemilu serentak tahun 2024 dilaksanakan pada 21 Februari 2024.

Kata dia, hal itu dilakukan salah satunya untuk memberikan waktu memadai menyelesaikan sengketa serta penetapan hasil pemilu dengan jadwal pencalonan pemilihan.

"Tentu kenapa kemudian kami mengusulkan tanggal pemilu nasional kita itu akan diselenggarakan pada 21 Februari tahun 2024," ujarnya.

Selain itu, lanjut Ilham, KPU juga memperhatikan beban kerja badan adhoc pada tahapan pemilu yang berurusan dengan tahapan pemilihan.

Ia melanjutkan, proses pemungutan suara juga sudah diperhitungkan agar tidak bertepatan dengan hari raya keagamaan.

Begitu pula dengan proses penghitungan suara juga telah diatur agar tidak bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri.

"Karena sekali lagi ini pertama kali kita menyelenggarakan pemilu dan pilkada di tahun yang sama tentu perlu di pertimbangkan bagaimana nanti partai politik harus punya kursi yang disyaratkan oleh Undang-Undang Pemilihan, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016," ungkapnya.

Sementara terkait Pilkada 2024 yang diusulkan pada 27 November tentunya mengacu pada persiapan pemilihan 2018 yang 12 bulan, persiapan pemilu 2019 yang 20 bulan dan persiapan pemilihan 2020 yang berlangsung 15 bulan.

"Seperti yang kita ketahui bahwa pemilihan tahun 2020 itu sempat kita tunda pelaksanaannya," ucap dia.(tribun network/dng/mam/dod)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan