Kamis, 11 September 2025

Polantas Dorong Pemotor hingga Jatuh di Semarang, Kapolrestabes Bilang Polisi Justru Ingin Menolong

Kejadian ini sendiri sempat viral di media sosial dan menimbulkan beragam pendapat dari para netizen.

Tangkap Layar
Video viral polisi hentikan paksa pengendara di Semarang. 

Atas kejadian tersebut saya menjelaskan pelanggar dikenakan tilang.

"Penilangan yang dilakukan karena motornya tidak dipasang spion, tidak ada plat nomornya, knalpot yang terpasang tidak sesuai dengan standar pabrik atau knalpot Brong, dan tidak bisa menunjukan SIM C," paparnya.

Pelanggar, dikenakan pasal 281 dan pasal 285 UULLAJR Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Penilangan dilakukan sesuai dengan surat tilang Blanko warna Biru dengan nomor registrasi F546," ujarnya.

Irwan mengatakan setelah tindakan hukum, anggota polisi tersebut kepada pelanggar alasan melarikan diri.

Hal tersebut dijawab oleh pelanggar bahwa motornya tidak lengkap.

"Selanjutnya yang bersangkutan dan anghota polisi saling memaafkan. Bahkan pelanggar mencium tangan saat bersalaman. Kejadian itu selesai dengan damai dan tidak ada permasalahan," tandasnya.

Sebagian artikel tayang di Tribun Jateng: Viral Polisi Semarang Dorong Pemotor Boncengan Hingga Terjatuh, Cek Faktanya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan