Soal Nasib Kelanjutan Bansos Tunai, Wagub DKI: Itu Tanggung Jawab Pemerintah Pusat
Riza menjelaskan Pemprov DKI selaku pemerintah daerah bertugas mengikuti kebijakan yang diambil pemerintah pusat.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemberian bantuan sosial tunai (BST) untuk keluarga terdampak pandemi Corona adalah tanggung jawab pemerintah pusat.
"Itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat," kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Riza menjelaskan Pemprov DKI selaku pemerintah daerah bertugas mengikuti kebijakan yang diambil pemerintah pusat.
Sehingga Pemprov DKI menunggu arahan lebih lanjut terkait nasib atau kelanjutan pemberian bansos tunai ke masyarakat ibu kota yang diputuskan pemerintah pusat.
Baca juga: Wagub DKI Klaim PTM Berjalan Sesuai Harapan, Antusias Pelajar Juga Dinilai Baik
"Ya nanti kita akan lihat ini kan keputusan bersama, tidak bisa sepihak," ungkapnya.
"Kami menunggu dari pemerintah pusat terkait bansos itu, tidak bisa DKI ke kanan pemerintah pusat ke kiri. Semuanya harus bersama-sama," imbuh Riza.
Bila pemerintah pusat memutuskan melanjutkan pengadaan kembali bansos tunai tahap 7-8, maka kata Riza, Pemprov DKI akan menjalankan kebijakan tersebut sekalipun anggaran menipis.
"Ya kalau anggaran itu tugasnya pemerintah ya ada tidak ada kalau sudah keputusannya harus dicari," tandasnya.