Penanganan Covid
PPKM di Jawa dan Bali Dilanjutkan Hingga 4 Oktober 2021, Berikut Daftar Wilayahnya
Aturan pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali dilanjutkan hingga tanggal 4 Oktober 2021 mendatang, simak daftar wilayahnya berikut ini.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Tiara Shelavie
Grafis Tribunnews.com
Ilustrasi PPKM - Aturan pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali dilanjutkan hingga tanggal 4 Oktober 2021 mendatang, simak daftar wilayahnya berikut ini.
Level 2
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
Level 3
- Kota Tangerang
- Kota Cilegon
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Serang
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Luhut Sebut Akan Uji Coba Pembukaan Mal bagi Anak di Bawah 12 Tahun
Baca juga: 10 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Ini Masih Berstatus PPKM Level 4, Berikut Daftarnya
Jawa Barat
Level 2
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Pangandaran
Sumber: TribunSolo.com
Tags
PPKM
PPKM Jawa-Bali
Daftar wilayah PPKM Level 3
Daftar wilayah PPKM Level 2 dan 3
Daftar wilayah PPKM Jawa-Bali Level 2 dan 3
Rekomendasi untuk Anda