Sabtu, 16 Agustus 2025

CPNS 2021

Passing Grade Ujian SKD CPNS 2021 dan Persyaratan untuk Mengikuti Tes bagi Peserta

Berikut list passing grade ujian SKD CPNS 2021 beserta syarat-syarat yang harus dipatuhi oleh peserta

Editor: Arif Fajar Nasucha
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
TES CPNS - Sebanyak 985 orang peserta tes CPNS mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang digelar pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu (23/9/2020). Tes seleksi ini untuk memenuhi 448 formasi kebutuhan beberapa unit kerja yang ada di Kabupaten Tangerang. Pelaksanaan tes dilakukan dengan standar protokol kesehatan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Namun terdapat pengecualian bagi peserta penyandang disabilitas terkait waktu pengerjaan yaitu 130 menit.

Untuk jumlah soalnya sendiri adalah 110 soal.

Materi soal TIU dan TWK memiliki bobot soal yaitu mendapatkan poin 5 jika benar dan 0 apabila salah atau tidak menjawab.

Sementara itu untuk soal TKP, bobot soal yang dijawab benar oleh peserta memiliki bobot terendah dan tertinggi yaitu 1 sampai 5. 

Apabila tidak menjawab maka akan mendapat nilai 0.

Baca juga: Apa Saja Tahapan setelah Lolos Tes SKD CPNS 2021? Berikut Penjelasannya

Tiap kategori tes yang diikuti peserta juga memiliki nilai ambang minimal atau passing grade.

Berikut adalah rinciannya dikutip dari Tribunnews.com.

1. Formasi Umum

- TWK: 65

- TIU: 80

- TKP: 166

2. Formasi kebutuhan khususu atau disabilitas

- TIU: 60

Total nilai SKD: 286

3. Formasi khusus cumlaude

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan