Sabtu, 16 Agustus 2025

CPNS 2021

Passing Grade Ujian SKD CPNS 2021 dan Persyaratan untuk Mengikuti Tes bagi Peserta

Berikut list passing grade ujian SKD CPNS 2021 beserta syarat-syarat yang harus dipatuhi oleh peserta

Editor: Arif Fajar Nasucha
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
TES CPNS - Sebanyak 985 orang peserta tes CPNS mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang digelar pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu (23/9/2020). Tes seleksi ini untuk memenuhi 448 formasi kebutuhan beberapa unit kerja yang ada di Kabupaten Tangerang. Pelaksanaan tes dilakukan dengan standar protokol kesehatan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021 harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Ketua Satgas Covid-19 memberikan rekomendasi terkait syarat-syarat yang harus dilakukan.

1. Telah melakukan swab test RT PCR dengan kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen pada kurun waktu 1x24 jam serta hasil negatif/non reaktif.

2. Menggunakan masker tiga lapis dan ditambah masker kain di bagian luar

3. Jaga jarak minimal satu meter.

4. Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

5. Ruang kegiatan ujian maksimal diisi 30 orang.

6. Bagi peserta dari pulau Jawa, Madura, dan Bali diwajibkan sudah divaksin dosis pertama.

Peserta juga diwajibkan untuk mengisi formulir Deklarasi Sehat yang dapat diunduh di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi.

Formulir tersebut harus diisi dan dibawa ketika akan melakukan ujian untuk mendapatkan PIN registrasi.

Deklarasi Sehat ini dalam rangka mengetahui kondisi sebenarnya dari peserta terkait konfirmasi atau memilki gejala Covid-19 atau tidak sehingga diharap diisi dengan jujur.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Adya Ninggar P)

Artikel lainnya terkait CPNS

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan