Azis Syamsuddin Tersangka
Direktur Penyidikan KPK Pimpin Langsung Penjemputan Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan penjemputan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih dipimpin Direktur Penyidikan KPK.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. KPK melakukan jemput paksa kepada Azis Syamsuddin usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
"Kami berharap kondisi saudara AZ baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK. Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," tandas Ali.
"Hingga kini KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Vincentius Jyestha Candraditya)
Baca berita lainnya terkait Azis Syamsuddin Tersangka