Azis Syamsuddin Tersangka
Golkar Siapkan Bantuan Hukum untuk Azis Syamsuddin
Golkar akan menyiapkan pendampingan hukum jika diminta kadernya Azis Syamsuddin yang sedang menjalani proses hukum di KPK.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa menyatakan, partainya akan menyiapkan pendampingan hukum jika diminta kadernya Azis Syamsuddin yang sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) sekira pukul 19.53 WIB.
"Kami akan siapkan pendampingan hukum manakalah Pak AS membutuhkan untuk didampingi dari Bakumham," kata Supriansa kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
Supriansa mengungkapkan, saat ini belum ada permintaan dari Azis Syamsuddin untuk meminta bantuan hukum kepada Golkar.
Baca juga: Azis Syamsuddin Berkilah Sedang Isoman, Ternyata Hasil Tes Antigennya Negatif
Golkar, lanjut Supriansa, menghormati proses hukum yang ada di KPK.
"Golkar tentu menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan di KPK," ujarnya.
Hasil Tes Antigen Negatif
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada dirinya.
Azis Syamsuddin dijadwalkan diperiksa pada Jumat (24/9/2021) pagi dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Namun, hingga sore hari, Azis Syamsuddin tak kunjung menampakkan diri di Gedung Merah Putih KPK.
Alih-alih memenuhi panggilan KPK, ia justru mengirimkan surat yang isinya meminta pemeriksaannya ditunda.
Dalam surat yang ditujukannya ke pimpinan KPK up Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto, Azis Syamsuddin berdalih dirinya tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).
Karena itu ia meminta jadwal pemeriksaannya diundur hingga 4 Oktober 2021.
Baca juga: Ngaku Sedang Isoman, Azis Syamsuddin Ternyata Nonreaktif Covid-19 Setelah Dites Swab
”Sehubungan dengan surat panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021, di mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat, 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021,” demikian isi surat yang ditulis Azis.