Jumat, 29 Agustus 2025

Azis Syamsuddin Tersangka

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tiba di KPK, Ditangkap di Rumahnya, Diduga Terlibat Kasus Suap

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) malam.

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) sekira pukul 19.53 WIB.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan posisi Azis Syamsuddin sudah ditemukan.

"AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui."

"Alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan," ujarnya, Jumat, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Azis ditemukan KPK di rumah pribadinya yang beralamat di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Baca juga: BERITA FOTO: Azis Syamsuddin Tiba di Gedung KPK

Sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mempersilakan Azis untuk mandi dan melakukan persiapan.

"Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu."

"Sambil menunggu penasehat hukum. Test swab antigen negatif," jelas Firli.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, KPK membenarkan memasukkan nama Azis Syamsuddin dalam daftar pemeriksaan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

KPK memanggil Azis Syamsuddin untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat (24/9/2021).

Namun, hingga Jumat sore, sosok Azis tak kunjung muncul di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tiba di KPK, Diduga Terlibat Kasus Suap DAK Lampung Tengah

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan dari Azis Syamsuddin.

Dalam surat yang diterima KPK, diungkapkan Ali, Azis Syamsuddin mengaku sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) setelah berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.

KPK lalu meminta Azis Syamsuddin bersikap kooperatif agar penanganan perkara dugaan suap di Lampung Tengah tak berlarut-larut.

"Kami berharap kondisi saudara AZ baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan