Kamis, 21 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Kemnaker Ungkap Permasalahan yang Ditemui dalam Penyaluran BSU Rp 1 Juta, Penyebab Tak Kunjung Cair

Kemnaker ungkap permasalahan yang dialami dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara yang membuat BLT gaji cair lebih lama.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi subsidi gaji. Kemnaker ungkap permasalahan yang dialami dalam penyaluran BSU sehingga membuat BLT gaji tak kunjung cair. 

Ketiga, gagal salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh KPA.

Keempat, kurangnya diseminasi Bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BSU.

Kelima, perusahaan menolak menerima dana BSU untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU.

"Keenam, lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJS TK Pusat dengan kantor cabang dan BPJS TK dengan Bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU," ujar Dirjen Indah.

Indah mengatakan, permasalahan tersebut akan menjadi evaluasi terkait penyaluran BSU.

"Evaluasi ini penting untuk meningkatkan prosentase penerima BSU tahun 2021 dan meningkatkan kualitas program BSU," jelasnya.

Kemnaker menargetkan, program BSU Rp 1 juta ini akan selesai di bulan Oktober 2021.

Untuk diketahui, BSU ini diberikan secara penuh, tidak dikenakan potongan biaya sama sekali, baik untuk biaya administrasi maupun biaya lainnya.

Calon penerima bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.

Namun apabila dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.

Keterangan dalam situs Kemnaker ketika pengecekan penerima BSU.
Keterangan dalam situs Kemnaker ketika pengecekan penerima BSU. (Tangkapan layar bsu.kemnaker.go.id)

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker

1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;

2. Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan