Rabu, 3 September 2025

AD/ART Demokrat Digugat Yusril, SBY Singgung soal Hukum yang Mungkin Bisa Dibeli

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat cuitan perihal hukum.

Penulis: Daryono
istimewa
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Partai Demokrat menyayangkan keputusan Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko untuk menggugat AD/ART Partai Demokrat ke MA. 

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai, akan lebih baik jika diikhtiarkan sebagai terobosan hukum karena memandang ada kekosongan hukum, menjadikan AD/ART partainya sendiri sebagai pijakan untuk mengajukan gugatan. 

Sebab, berdasarkan informasi dan kajian yang diperoleh Kamhar, AD/ART PBB tidak lebih demokratis dari AD/ART Partai Demokrat. 

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. (Ist)

"Reputasi dan rekam jejak YIM sebagai pejuang demokrasi tercoreng dengan langkahnya ini," kata Kamhar kepada wartawan, Jumat (24/9/2021). 

Baca juga: Demokrat Tak Percaya Yusril Bersikap Netral: Dia Dapat Keuntungan dari Moeldoko

"Image berpolitik amar ma’ruf nahi mungkar untuk kemajuan dan peningkatan kualitas demokrasi yang selama ini dibangun, pupus seketika karena pilihannya bersekutu dengan pembegal Partai Demokrat melakukan kemungkaran untuk membajak demokrasi," lanjutnya. 

Kamhar menyebut, langkah YIM itu adalah 'mengobok-obok' partai politik dan membuka ruang yang semakin lebar untuk mengintervensi independensi partai politik. 

Hal itu menurutnya bukan hanya ancaman bagi Partai Demokrat, tapi menjadi ancaman bagi seluruh partai politik di Indonesia, terlebih lagi ini ancaman bagi reformasi dan demokrasi. 

"Beliau lupa jika pada Pilkada serentak 2020, anaknya yaitu Yuri Kemal Fadlullah di usung Partai Demokrat hasil Kongres V yang AD/ART-nya di judicial review pada Pilkada Belitung Timur yang lalu. Apa karena kalah Pilkda kemudian tanpa beban menerima pinangan para pembegal partai? Semoga tidak demikian," ujar Kamhar. 

Baca juga: Langkah Baru, Kubu Moeldoko Gandeng Yusril Ihza Mahendra Gugat AD/ART Partai Demokrat Era AHY

Demokrat, lanjut Kamhar, yakin bahwa hasil Kongres V Partai Demokrat diselenggarakan sesuai dengan mekanisme organisasi dan berjalan secara demokratis. 

"Segala produk kongres, sah, legal, legitimate tanpa ada sedikitpun keraguan didalamnya dan sama sekali tak ada pelanggaran hukum atau bertentangan dengan Undang-Undang," tandasnya.

(Tribunnews.com/Daryono/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan