Jumat, 15 Agustus 2025

Wakil Ketua DPR RI dari Golkar

RESMI Golkar Tunjuk Lodewijk Freidrich Paulus Gantikan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto resmi mengumumkan siapa pengganti Wakil Ketua DPR, pengganti Aziz Syamsuddin, Rabu (29/9/2021).

Vincentius Jyestha
Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus. Dalam artikel mengulas tentang Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang resmi mengumumkan siapa pengganti Wakil Ketua DPR pengganti Aziz Syamsuddin, Rabu (29/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto resmi mengumumkan siapa pengganti Wakil Ketua DPR, pengganti Azis Syamsuddin, Rabu (29/9/2021).

Golkar menunjuk Lodewijk Freidrich Paulus sebagai calon Wakil Ketua DPR RI. 

"Terkait dengan mekanisme yang ada, Partai Golkar sudah melakukan Rapat Pleno Terbatas dan rapat harian."

"Pada rapat Pleno tanggal 27 September kemarin, Partai Golkar telah memutuskan untuk menunjuk menunjuk Haji Lodewijk Freidrich Paulus sebagai calon Wakil Ketua DPR RI, menggantikan Azis Syamsuddin," kata Airlangga Hartarto melalui siaran langsung di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: 1.505 Surat Tuntutan agar Presiden Angkat 56 Pegawai KPK Jadi ASN Diserahkan ke Setneg

Pada kesempatan tersebut, Ketum Golkar juga menyampaikan, sudah berkomunikasi sebelumnya pada Rapat Pleno.

Sehingga diputuskan Lodewijk Freidrich Paulus sebagai calon Wakil Ketua DPR.

Diketahui, Lodewijk Freidrich Paulus menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar.

Ia juga pernah menjadi Pangdam I Bukit Barisan Tahun 2011 - 2013 dan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Tahun 2009 - 2011.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto telah melakukan pertemuan dengan sejumlah fungsionaris partai di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat.

Ia menjelaskan terkait pengumuman nama calon pimpinan DPR RI pengganti Azis Syamsuddin.

"Jadi pertama tentu masih ada proses-proses yang harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada baik di partai maupun di DPR."

"Oleh karena itu, akan diumumkan hari Rabu pukul 16.00 WIB. Tunggu hari Rabu jam 16.00 di DPR," kata Airlangga, Senin (27/9/2021).

Diketahui, bila sudah diputuskan pengganti Wakil Ketua DPR, maka proses selanjutnya akan dibawa ke forum pimpinan DPR.

Hingga disahkan di rapat paripurna.

Profil Lodewijk F Paulus

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan