Minggu, 24 Agustus 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

57 Pegawai KPK Dipecat, Mahfud MD Sebut Pemerintah Sudah Bersikap: Ya Sudah Masuk ke Pemerintah

Sebanyak 57 pegawai KPK nonaktif dipecat hari ini, Kamis (30/9/2021). Mahfud MD bicara soal sikap pemerintah, ribuan surat dikirim untuk Jokowi.

Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Sebanyak 57 pegawai KPK nonaktif dipecat hari ini, Kamis (30/9/2021). Mahfud MD bicara soal sikap pemerintah, ribuan surat dikirim untuk Jokowi. 

Mahfud menambahkan, pemerintah telah mengusulkan untuk menjadikan pegawai KPK tak lolos TWK sebagai ASN pemerintah.

Mengingat KPK adalah lembaga independen yang tak berada di bawah Presiden.

"Kalau KPK tidak mau, sebagai lembaga independen mengambil 75 orang ini, biar kita yang ambil."

"Sudah dites lagi. Dites lagi dari 75 ini lulus 17 orang. Sehingga sisanya itu tetap ditolak KPK."

"Lalu pemerintah, ya sudah lah masuk ke pemerintah, melalui apa? Kapolri."

"Jadi ASN di tempat saya saja, kata Kapolri sesuai dengan persetujuan Presiden," beber Mahfud dalam diskusi bertajuk Politik Kebangsaan, Pembangunan Daerah, dan Kampung Halaman, Rabu (29/9/2021).

Dengan demikian, ujarnya, pemerintah menawarkan pada 57 pegawai KPK nonaktif menjadi ASN Polri berpangkat dan bergolongan sama dengan para pegawai yang telah diangkat di lembaga antirasuah.

"Pangkatnya sama dengan teman-teman lain yang diangkat di KPK."

"Yang masa kerjanya sekian tahun, golongan 4, yang sekian tahun golongan 3D dan seterusnya."

"Sama, kan gitu. Pemerintah terakhir, sikapnya seperti itu," terangnya.

Baca juga: Ini Isi Surat Perwakilan Masyarakat yang Dikirimkan ke Jokowi Soal KPK

Baca juga: Himmah Puji Langkah Kapolri Surati Presiden soal Perekrutan 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo (TRIBUNNEWS.COM/IST/HO)

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah mengirim surat pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal rencananya merekrut 57 pegawai KPK nonaktif.

Surat tersebut, kata Sigit, telah mendapat balasan lewat Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Melalui balasan itu, Jokowi menyetujui rencana Sigit yang akan menjadikan pegawai nonaktif itu sebagai ASN Polri.

"Tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden lewat Mensesneg. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK itu bisa jadi ASN Polri," kata Sigit, Selasa (28/9/2021), dilansir Tribunnews.

Pernyataan Sigit itu dibenarkan Pratikno.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan