Rabu, 27 Agustus 2025

Pemilu 2024

Pemilu Diusulkan 15 Mei 2024, PDIP Tolak Masa Kampanye Dilaksanakan Bulan Ramadan

PDIP menolak pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dilaksanakan 15 Mei.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memaparkan rancangan tahapan Pemilu tahun 2024 dan Pilkada Serentak 2024 dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/9/2021). 

"Ini tanggal yang dianggap paling rasional diajukan kepada KPU dan DPR, sebelum tanggal 7 Oktober tidak bisa mundur ke berikutnya lagi karena tahapannya harus ditentukan tanggalnya, itu keputusannya tadi," kata Mahfud.

Menurut dia, jika pilihan pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024 pada 15 Mei, parpol baru sudah bisa mulai mempersiapkan diri mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhinya.

Baca juga: KPU Simulasikan Usulan Pemerintah Soal Pemilu Digelar 15 Mei 2024

Selain itu, waktu tersebut juga memberi kesempatan kepada masyarakat yang ingin mendirikan partai baru.

"Kalau mendirikan partai baru sesudah itu berarti kurang dari 2,5 tahun itu dilarang oleh UU," ujar dia.

Terkait usulan pemerintah itu, KPU RI menyebut tengah melakukan kajian. Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan pihaknya sedang melakukan simulasi terhadap usulan tersebut.

"Sedang disimulasikan," kata Ilham kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Ia menuturkan KPU dalam beberapa hari ini tengah rutin melakukan pembahasan terkait usulan pelaksanaan pemungutan suara Pemilu.

"Kita sedang bahas beberapa hari ini," ujarnya.(tribun network/den/mam/dng/dod)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan