Rabu, 27 Agustus 2025

Pemilu 2024

Pemilu Diusulkan 15 Mei 2024, PDIP Tolak Masa Kampanye Dilaksanakan Bulan Ramadan

PDIP menolak pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dilaksanakan 15 Mei.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memaparkan rancangan tahapan Pemilu tahun 2024 dan Pilkada Serentak 2024 dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/9/2021). 

"Tadi malam rapat pleno saya sampaikan, Ketua Umum setuju dan semua rapat menyatakan setuju tanggal 15 Mei 2024," katanya.

Meski begitu, Doli yang juga menjabat Ketua Komisi II mengatakan bahwa tidak semua fraksi sama dengan Golkar.

Maka itu ke depan akan ada rapat pembahasan soal ini bersama para mitra kerja di Komisi II.

"Jadi dalam kaitan itu kami nanti pertama akan dengar langsung, rencana kami tanggal 2 dan 3 akan konsinyering DPR kemudian pemerintah dalam hal ini Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP," kata Doli.

Nantinya, Doli mengatakan semua pihak terkait akan secara langsung merespons usulan tersebut.

"Kemudian, apa kendala-kendala KPU kalau kita gunakan konsep itu kita cari titik temu, sehingga tanggal 6 kami sudah punya pandangan yang sama untuk mengambil keputusan di komisi II," tambahnya.

Selain Golkar, Partai Gerindra juga tak masalah dengan usulan pemerintah lewat Menko Polhukam Mahfud MD soal Pemilu digelar pada 15 Mei 2024.

"Yang penting tahunnya enggak berubah ya," kata Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Habiburokhman.

Terkait usulan masa kampanye yang hanya digelar selama tiga bulan dalam Pemilu 2024 nanti, Habib menilai hal itu memang terlalu singkat.

"Tapi faktanya kan orang kampanye sebelum kampanye aktif ya. Sebelum efektif masa kampanye memang kita sudah pada kampanye duluan gitu," tambahnya.

Sebelumnya pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD mengusulkan pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024 berlangsung pada 15 Mei.

Menurut Mahfud, keputusan tanggal tersebut berdasarkan hasil rapat bersama sejumlah menteri dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/7/2021).

"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei (2024)," ujar Mahfud, dalam keterangan video.

Mahfud menyampaikan, pemerintah menyiapkan empat simulasi pelaksanaan pesta demokrasi 2024, antara lain 24 April, 15 Mei, 6 Mei, dan 8 Mei.

Dan sesuai hasil rapat, pilihan mengerucutkan ke tanggal 15 Mei sebagai pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan