Pemilu 2024
Pemilu Diusulkan 15 Mei 2024, PDIP Tolak Masa Kampanye Dilaksanakan Bulan Ramadan
PDIP menolak pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dilaksanakan 15 Mei.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah partai politik (Parpol) pemilik kursi di DPR RI berbeda pendapat menyikapi usulan pemerintah terkait pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dilaksanakan 15 Mei.
Ada yang setuju, tapi banyak pula yang menolak.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) misalnya. Partai pemilik kursi terbanyak di Senayan itu menolak mentah-mentah usulan pemerintah itu.
"Apakah PDIP keberatan pemungutan suara pada 15 Mei karena meminta menimbang ulang? Tentu keberatan," kata anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI, Arief Wibowo, Rabu (29/9/2021).
Arief mengatakan, alasan partainya menolak usulan itu karena jika pemungutan suara digelar pada 15 Mei 2024, maka akan membuat kampanye digelar di masa bulan Ramadan.
Diketahui berdasarkan penanggalan, Lebaran 2024 jatuh pada 10 April. Dengan demikian, bulan Ramadan dimulai sebulan sebelumnya, yakni sekitar 10 Maret.
Sementara berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019, kampanye digelar selama tujuh bulan (23 September 2018-13 April 2019), dengan masa tenang pada 14 April atau tiga hari sebelum hari-H pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Karena kalau dilakukan pada 15 Mei, kita masuk masa kampanye melewati bulan Ramadan dan lebaran. Terutama bulan Ramadan, itu bulan yang kita hormati. Sedianya tidak ada kegiatan politik apapun dalam bulan Ramadan. Saya kira sangat tidak elok dan tidak etis dan bisa menimbulkan masalah tidak perlu terkait kebangsaan apabila Ramadan sebagai bulan yang kita hormati menjadi bagian dari proses politik menuju pencoblosan," kata dia.
Baca juga: Terima Data Hasil Pemilu 2019 dari KPU, Bawaslu : Bisa Jadi Bahan Analisis Kajian Pesta Demokrasi
PDIP, kata Arief, lebih sepakat dengan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal tanggal pemungutan suara Pemilu 2024, yakni 21 Februari.
"Kalau kita sebenarnya lebih dekat dengan usulan KPU setelah kita hitung-hitung," ujarnya.
Sejalan dengan PDIP, Fraksi PPP juga menyampaikan penolakannya terhadap usulan pemerintah itu.
Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi menegaskan fraksinya tak sepenuhnya setuju dengan usulan pemerintah yang berencana menggelar pemilu presiden dan pemilu legislatif pada 15 Mei 2024.
Ia menjelaskan bahwa 2024 merupakan tahun politik di mana terdapat juga perhelatan Pilkada yang rencananya digelar bulan November.
Artinya, Ia menegaskan bahwa jarak antara pemilu nasional bila disepakati bulan Mei dan Pilkada hanya enam bulan.
Karenanya, ia menilai jadwal yang paling rasional adalah memajukan pencoblosan pemilu nasional ke bulan Maret atau tetap di bulan April 2024.
Bukan justru malah memundurkan jadwal ke bulan Mei 2024.
"Ini sudah pasti berhimpitan dengan pelaksanaan pilkada. Belum lagi kalau Pilpres 2 putaran, maka akan menyita waktu. Termasuk juga sengketa di MK," kata dia.
Penolakan juga disampaikan PKS. Legislator PKS Mardani Ali Sera menilai opsi KPU untuk menyelenggarakan pencoblosan pada 21 Februari 2024 lebih baik ketimbang opsi yang ditawarkan pemerintah.
"Opsi KPU yang Februari lebih memberi kesempatan bagi penyelenggara untuk bekerja dengan baik," kata Mardani.

Anggota DPR Komisi II itu mengatakan pemerintah boleh saja memberikan usulan pelaksanaan Pemilu.
"Tapi hak menetapkannya secara UU dilakukan KPU. Jadi pemerintah perlu mempertimbangkan pendapat KPU dan tentu DPR, dalam hal ini Komisi II," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid juga tak setuju dengan usulan pencobolosan pemilu 2024 digelar 15 Mei.
Anwar mengingatkan bakal terjadi tahapan yang beririsan antara Pemilu dan Pilkada serentak 2024 jika pemilu digelar pada Mei 2024.
Dia menilai, jika tidak ada Pilkada serentak November 2024, maka tidak ada masalah Pemilu 2024 digelar pada April atau Mei.
"Sebenarnya kalau tidak ada Pilkada serentak November 2024, maka April atau Mei itu juga tepat sesuai jadwal Pemilu sebelumnya. Namun karena pilkada bulan November di tahun yang sama, maka akan banyak tahapan yang beririsan," kata Anwar.
Selain itu, kata Anwar, masalah bertambah jika Pilpres berlangsung dua periode. Hal itu bakal membuat KPU semakin repot mengurus tahapan Pemilu dan Pilkada bila memang terjadi irisan.
"Menjadi masalah ketika pertama pilpres itu dua putaran, maka akan kerepotan KPU mengatur irisan-irisan tahapan antara masa penetapan calon presiden terpilih dengan tahapan pelaksanaan Pilkada," ucapnya.
Di sisi lain Partai Golkar setuju dengan usulan pelaksanaan pencoblosan pileg dan pilpres pada 15 Mei 2024.
Baca juga: Pemerintah Usul Pemilu 2024 Digelar 15 Mei, Demokrat: Akan Beririsan dengan Tahapan Pilkada
"Kami kemarin rapat, tadi malam rapat pleno saya sampaikan di rapat pleno dan dua kali malah," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, Rabu (29/9/2021).
Doli menambahkan bahwa Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto juga telah memberikan persetujuan terkait usul dari Menkopolhukam Mahfud MD itu.
"Tadi malam rapat pleno saya sampaikan, Ketua Umum setuju dan semua rapat menyatakan setuju tanggal 15 Mei 2024," katanya.
Meski begitu, Doli yang juga menjabat Ketua Komisi II mengatakan bahwa tidak semua fraksi sama dengan Golkar.
Maka itu ke depan akan ada rapat pembahasan soal ini bersama para mitra kerja di Komisi II.
"Jadi dalam kaitan itu kami nanti pertama akan dengar langsung, rencana kami tanggal 2 dan 3 akan konsinyering DPR kemudian pemerintah dalam hal ini Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP," kata Doli.
Nantinya, Doli mengatakan semua pihak terkait akan secara langsung merespons usulan tersebut.
"Kemudian, apa kendala-kendala KPU kalau kita gunakan konsep itu kita cari titik temu, sehingga tanggal 6 kami sudah punya pandangan yang sama untuk mengambil keputusan di komisi II," tambahnya.
Selain Golkar, Partai Gerindra juga tak masalah dengan usulan pemerintah lewat Menko Polhukam Mahfud MD soal Pemilu digelar pada 15 Mei 2024.
"Yang penting tahunnya enggak berubah ya," kata Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Habiburokhman.
Terkait usulan masa kampanye yang hanya digelar selama tiga bulan dalam Pemilu 2024 nanti, Habib menilai hal itu memang terlalu singkat.
"Tapi faktanya kan orang kampanye sebelum kampanye aktif ya. Sebelum efektif masa kampanye memang kita sudah pada kampanye duluan gitu," tambahnya.
Sebelumnya pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD mengusulkan pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024 berlangsung pada 15 Mei.
Menurut Mahfud, keputusan tanggal tersebut berdasarkan hasil rapat bersama sejumlah menteri dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/7/2021).
"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei (2024)," ujar Mahfud, dalam keterangan video.
Mahfud menyampaikan, pemerintah menyiapkan empat simulasi pelaksanaan pesta demokrasi 2024, antara lain 24 April, 15 Mei, 6 Mei, dan 8 Mei.
Dan sesuai hasil rapat, pilihan mengerucutkan ke tanggal 15 Mei sebagai pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024.
"Ini tanggal yang dianggap paling rasional diajukan kepada KPU dan DPR, sebelum tanggal 7 Oktober tidak bisa mundur ke berikutnya lagi karena tahapannya harus ditentukan tanggalnya, itu keputusannya tadi," kata Mahfud.
Menurut dia, jika pilihan pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024 pada 15 Mei, parpol baru sudah bisa mulai mempersiapkan diri mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhinya.
Baca juga: KPU Simulasikan Usulan Pemerintah Soal Pemilu Digelar 15 Mei 2024
Selain itu, waktu tersebut juga memberi kesempatan kepada masyarakat yang ingin mendirikan partai baru.
"Kalau mendirikan partai baru sesudah itu berarti kurang dari 2,5 tahun itu dilarang oleh UU," ujar dia.
Terkait usulan pemerintah itu, KPU RI menyebut tengah melakukan kajian. Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan pihaknya sedang melakukan simulasi terhadap usulan tersebut.
"Sedang disimulasikan," kata Ilham kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Ia menuturkan KPU dalam beberapa hari ini tengah rutin melakukan pembahasan terkait usulan pelaksanaan pemungutan suara Pemilu.
"Kita sedang bahas beberapa hari ini," ujarnya.(tribun network/den/mam/dng/dod)