Kamis, 21 Agustus 2025

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Antar Surat Pernyataan Ahli Waris ke Pengacara Yosef, Kades Jalancagak Subang Jelaskan Alasannya

Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal berikan surat pernyataan ahli waris dari korban Tuti dan Amelia, kepada kuasa hukum Yosef dan Mimin.

Editor: Miftah
Tangkap Layar Kompas Tv
Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim Antarkan Surat Pernyataan Ahli Waris Kedua Korban (Tangkap Layar Kompas Tv) Jumat (1/10/2021) 

Polisi Sebut Masalahnya Kompleks Sekali

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengabarkan pihaknya hingga kini belum dapat memberikan informasi terkait siapa dalang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Rusdi menyebut kasus ini sangat kompleks sekali, apalagi tidak ada seorang pun saksi yang mengetahui kejadian nahas ini.

Sehingga pihak penyidik kesulitan mencari titik terang terkait kasus ini.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Sadis di Subang, Pak RT Diambil Sumpah oleh Polisi, Siapa Sebenarnya Pelakunya?

 "Yang jelas, masalahnya ini kompleks sekali. Karena apa? Terutama adalah tidak ada saksi yang melihat daripada kejadian itu sendiri. Tidak ada saksi itu," kata Rusdi kepada Tribunnews.com, Jumat (24/9/2021).

Untuk itu, kata Rusdi, penyidik harus memiliki bukti-bukti lain yang bisa merujuk untuk mengungkap dalang pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut, termasuk tes kebohongan kepada para saksi.

"Bagaimana Polri mengungkap daripada kasus ini dengan melakukan olah TKP mencari bukti yang berhubungan dengan kejadian itu. Dari bukti-bukti itulah akan diteliti oleh penyidik sehingga penyidik dapat mengungkap kasus itu."

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan