Rabu, 3 September 2025

Kartu Pra Kerja

Cara Sambungkan Nomor Rekening atau Akun e-Wallet Untuk Insentif Prakerja di www.prakerja.go.id

Cara untuk menyambungkan nomor rekening atau e-wallet untuk mendapatkan insentif Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, simak selengkapnya

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja. 

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi

Menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium atau di upgrade oleh perusahaan e money terkait.

Peserta yang ingin mendapatkan insentif harus segera menyelesaikan pelatihan pertama paling lambat di bulan Desember.

Manajemen Pelaksana harus menerima laporan penyelesaian pelatihan pertama dari platform digital paling lambat 15 Desember.

Insentif bisa didapatkan jika telah menjadi penerima Kartu Prakerja yang sah.

Dana insentif bisa dicek pada akun dashboard masing-masing secara berkala.

Namun, ada beberapa hal yang membuat insentif gagal dicairkan, yaitu:

1. Belum mengisi ulasan atau review pelatihan di dashboard

2. Belum memberikan penilaian atau rating pelatihan

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif

4. Akun e-wallet belum di upgrade atau melakukan verifikasi KTP dan swafoto

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja

Baca juga: Cara Pelatihan Kartu Prakerja dan Syarat Pencairan Dana Insentif di Dashboard www.prakerja.go.id

Baca juga: Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja: Login ke Dashboard Prakerja.go.id, dan Ikuti Panduan Berikut

Insentif akan diberikan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet membutuhkan waktu selama 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard.

Jika belum ada jadwal pencairan insentif di dashboard, pastikan kembali jika sudah menyelesaikan pelatihan serta memberi rating dan ulasan pelatihan.

Setelah itu, tunggu selama 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.

Pencairan insentif akan dilakukan secara bertahap.

Oleh karena itu, pastikan sudah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan insentif.

Lakukan juga pengecekan berkala di dashboard akun dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja.

Jika dalam waktu 5 hari kerja belum menerima insentif dapat menghubungi melalui Formulir Pengaduan.

Setelah mendapat insentif, harus mengisi tiga survei evaluasi sesuai jadwal yang tersedia di dashboard.

Selain itu, jadwal pengisian survei evaluasi hanya diberikan kepada Penerima Kartu Prakerja yang telah menerima insentif biaya mencari kerja.

Pastikan sudah menerima insentif dan cek terus dashboard untuk mengetahui jadwal terbaru.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Akun Kartu Prakerja

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan