Virus Corona
Bandara Ngurah Rai Bali Membuka Penerbangan Internasional Mulai 14 Oktober 2021, Simak Ketentuannya
Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua minggu hingga 18 Oktober 2021 mendatang.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Citra Agusta Putri Anastasia
"Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1," katanya.
Meskipun sejumlah sektor dilakukan penyesuaian Luhut meminta masyarakat untuk tidak lengah dan bereuforia.
Karena menurut Luhut kelengahan sekecil apapun akan menyebabkan terjadinya lonjakan kasus.
Baca juga: Langgar PPKM Level 3, Resto dan Bar di Pondok Indah Ditutup 3x24 Jam dan Didenda Rp 10 Juta
"Dan pastinya mengulangi pengetatan-pengetatan yang pernah dilakukan dan ini sangat merugikan kita semua," katanya.
Luhut mengatakan situasi Pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua minggu belakangan ini.
Kasus konfirmasi nasional turun 98 persen dan Kasus konfirmasi Jawa-Bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu.
"Tingkat reproduksi efektif di Jawa-Bali juga sudah berada di bawah 1, dan khusus untuk Bali masih di angka 1. Selain itu, jumlah testing yang dilakukan perhari terus mengalami peningkatan sehingga dapat menurunkan tingkat positivity rate yang sudah berada dibawah 1," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)