Rabu, 27 Agustus 2025

KLHK Panggil 27 Perusahaan Farmasi Terkait Temuan Kandungan Parasetamol di Perairan Teluk Jakarta

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana memanggil 27 perusahaan farmasi terkait temuan kandungan parasetamol di Teluk Jakarta.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
dok. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan pengambilan sampel air laut untuk mendalami kabar Teluk Jakarta yang diduga tercemar Paracetamol. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana memanggil 27 perusahaan farmasi terkait temuan kandungan parasetamol di Teluk Jakarta.

Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan KLHK akan melakukan pemantauan industri farmasi menanggapi temuan pencemaran tersebut.

“Dari catatan kami di Jakarta ada 27 perusahaan farmasi. Rencananya akan kami panggil dan kami cek bagaimana melakukan pengelolaan limbahnya, juga pengelolaan obat-obatan bekasnya yang sudah kadaluarsa,” kata Vivien pada konferensi pers, Selasa (5/10/2021).

Perusahaan-perusahaan itu dipanggil dalam dua minggu ke depan.

Saat ini, Vivien menyatakan KLHK belum memiliki dugaan dari mana asal kandungan parasetamol yang mencemari Teluk Jakarta.

Baca juga: KLHK: Temuan Kandungan Parasetamol di Teluk Jakarta Tidak Ganggu Kesehatan

Vivien menjelaskan obat-obatan yang sudah kadaluarsa akan menjadi limbah B3 yang pengelolaannya dilakukan secara khusus.

Namun, ia menegaskan temuan kandungan parasetamol di Teluk Jakarta aman dan tidak akan mengganggu kesehatan warga.

Pernyataannya diperkuat dengan paparan analisis peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Dr Zainal Arifin yang merupakan Peneliti Oseanografi BRIN dan menyatakan kandungan parasetamol tersebut tidak memiliki dampak signifikan kepada kesehatan manusia.

Namun, pencemaran akan diantisipasi KLHK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL).

Baca juga: Teluk Jakarta Mengandung Parasetamol, Pemprov DKI Bakal Usut Sumber Pencemaran

Kelompok kerja KLHK secara khusus akan mengidentifikasi emerging pollutant, terkait penelitian dan bagaimana kebijakan yang dapat mengaturnya.

“Penelitian terhadap parasetamol ini dan kandungan parasetamol yang ditemukan hanya di 2 tempat itu tidak menimbulkan gangguan bagi kesehatan. Jadi aman,” ujarnya.

Butuh Waktu 2 Pekan

Pemprov DKI Jakarta masih menantikan hasil penelitian sampel air laut di Teluk Jakarta.

Sebelumnya ditemukan kandungan Parasetamol pada laut di utara Jakarta tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut hasil dari penelitian sampel air laut membutuhkan waktu kurang lebih 14 hari atau 2 pekan.

"Teluk di Jakarta yang terkontaminasi oleh obat-obat paracetamol, LH sudah mengambil sample yah, perlu waktu kurang lebih 14 hari nanti hasil penelitiannya akan disampaikan ya," kata Riza kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta diketahui telah mengambil sampel air laut pada 4 titik Teluk Jakarta yakni di perairan Dermaga Marina, Muara Ancol, Dermaga Angke dan Muara Angke, Sabtu (2/10) kemarin.

Baca juga: Kadar Paracetamol Teluk Jakarta Tinggi, Bukti Buruknya Pengelolaan Limbah Farmasi

Sampel air laut tersebut dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi DKI Jakarta untuk diteliti.

Riza menyampaikan Pemprov DKI belum tahu pasti apa penyebab laut Jakarta tercemar kandungan parasetamol.

Berbagai kemungkinan bisa saja terjadi, mulai dari kelalaian masyarakat yang membuang barang mengandung parasetamol atau pencemaran lingkungan lainnya.

Oleh karena itu Pemprov DKI meminta masyarakat ibu kota dan pelaku industri agar tidak membuang sampah limbahnya ke tempat yang bisa mencemari lingkungan.

"Jangan membuang sampah apalagi limbah di tempat umum, di sungai, di danau di waduk apalagi di laut tidak diperkenankan ya. Karena ikut menyangkut kehidupan, tidak hanya ekosistem laut tapi juga kehidupan kita bersama," ungkapnya. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan