Penanganan Covid
Arti Warna di Fitur PeduliLindungi: Warna Hijau, Kuning, Merah, Hitam, serta Cara Scan QR Code
Berikut ini arti warna di PeduliLindungi: Warna hijau, kuning, merah, hitam. Simak juga cara scan QR Code PeduliLindungi. Bisa pakai aplikasi ini.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini arti warna pada banner QR Code PeduliLindungi.
Masyarakat yang kesulitan mengakses aplikasi PeduliLindungi, dapat menggunakan aplikasi lain yang sudah terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan RI.
Kebijakan ini telah diresmikan dan mulai berlaku pada Jumat (1/10/2021).
Sesuai dengan informasi pada laman publikasi sehatnegeriku.kemkes.go.id, kini fitur PeduliLindungi dapat diakses melalui aplikasi atau platform digital lain.
Beberapa platform digital tersebut yaitu, Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, Jaki, Livin' by Mandiri hingga GOERS.
Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lengkap dengan Cara Scan QR Code di PeduliLindungi
Penggunaan aplikasi tersebut digunakan untuk melakukan check in dan check out bagi pengguna fitur PeduliLindungi yang hendak menggunakan fasilitas umum.
Adapun fasilitas umum tersebut meliputi pusat perbelanjaan, mall, bioskop, stasiun, bandara, dan lain-lain.
Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, menerangkan seluruh masyarakat dapat menggunakan 11 aplikasi tersebut untuk mengakses fitur PeduliLindungi.
Jika para calon pengguna fasilitas umum tersebut tidak memiliki ponsel, mereka tetap dapat mengakses sertifikat vaksin melalui perangkat lain.
Peluasan fitur PeduliLindungi ke berbagai platform bertujuan agar memudahkan para pengguna mengakses fitur PeduliLindungi setiap saat.
Kemudian, fitur check in dan check out pada menu PeduliLindungi memudahkan petugas untuk memantau kemungkinan terjadinya penyebaran virus.
Selain itu, peluasan pada 11 platform tersebut juga bertujuan agar aplikasi dan web PeduliLindungi tidak mengalami kolaps karena banyak pengguna yang mengakses.
Sebagai informasi tambahan, platform digital tersebut juga menyediakan fitur yang secara otomatis dapat mengetahui status vaksinasimu yang ditandai dengan indikator warna.
Indikator ini berhubungan dengan boleh atau tidaknya melakukan check-in untuk mengakses fasilitas umum.
Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Tidak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi, Kirim Email atau SMS 1199
Berikut ini penjelasan indikator warna pada banner QR Code di fitur PeduliLindungi:
1. Warna Hijau
Jika kamu sudah melakukan dua kali vaksinasi, maka akan muncul notifikasi "Check In Berhasil".
2. Warna Kuning
Jika kamu sudah melakukan satu kali vaksinasi, maka akan muncul notifikasi "Check In Berhasil".
3. Warna Merah
Apabila kamu belum melakukan vaksinasi sama sekali, maka notifikasi “Check In Gagal”.
4. Warna Hitam
Apabila kamu terdeteksi sebagai suspek, probable, konfirmasi atau kontak erat Covid-19.
Notifikasi yang muncul pada banner QR Code-mu adalah “Check In Gagal”.
Baca juga: Cara Login Fitur PeduliLindungi di Aplikasi Gojek, Bisa Check-in dan Check-out dengan Scan QR Code
Cara Scan QR Code pada Aplikasi PeduliLindungi
1. Silakan kamu unduh terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store;
2. Kemudian, buka aplikasi PeduliLindungi;
3. Login ke akun milikmu apabila sudah membuat akun;
4. Ada beberapa menu yang akan ditampilkan,
- Pendaftaran Vaksin
- Scan QR Code
- Teledokter
- Info Penting
- Diary Perjalanan
- Paspor Digital.
5. Pilih Scan QR Code untuk melihat QR Code milikmu;
6. Kamu bisa menunjukkannya kepada petugas di fasilitas publik saat diminta menunjukkan QR Code.
Baca juga: Aturan Baru PPKM Level 2: Bioskop dan Mal Boleh Buka, Wajib Skrining Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Jika kamu memiliki pertanyaan terkait aplikasi PeduliLindungi maupun informasi tentang Covid-19, dapat menghubungi contact center berikut ini:
1. Hotline Virus Corona 119 ext 9.
2. Hotline Halo Kemenkes 1500-567
3. Hotline SMS Kemenkes 081281562620
4. Faksimili Kemenkes (021) 5223002 atau 52921669
5. E-mail Kemenkes: kontak@kemkes.go.id
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Aplikasi PeduliLindungi