Jumat, 29 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cek BSU Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id, WA 081380070175 atau Telepon 175

Cek penerima BSU di laman bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, WA 081380070175 atau telepon 175.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
Tangkapan layar bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek penerima BSU di laman bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, WA 081380070175 atau telepon 175. 

4. Pekerja / Buruh penerima upah

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Ada sejumlah tahapan dalam penyaluran BSU Rp 1 juta, berikut tahapannya:

1. Validasi data oleh BPJamsostek

Validasi data dilakukan sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.

2. Validasi administrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker

Kemnaker akan melakukan validasi dari BPJamsostek lalu melakukan pembayaran melalui sejumlah bank yang telah ditentukan.

3. Proses pembayaran ke rekening pekerja

Pembayaran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta dilakukan melalui Bank Himbara yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

(Tribunnews.com/Miftah)

Berita lain seputar BSU

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan