Penanganan Covid
Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Simak Cara Bila Belum Muncul dan Scan QR Code
Simak cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 dan solusi apabila sertifikat belum muncul.
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat yang sudah menerima vaksin Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.
Namun, masyarakat yang sudah divaksin bisa langsung mengakses sertifikat vaksin melalui PeduliLindungi.
Jika telah divaksin, sertifikat vaksin secara otomatis akan termuat dalam sistem.
Untuk keluhan jika data vaksinasi tidak tersedia di aplikasi PeduliLindungi, disarankan mengakses dahulu laman PeduliLindungi.
Hal tersebut disampaikan oleh Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji, seperti dikutip dari laman Kemenkes.
Baca juga: Tanggapan Anggota Komisi IX DPR Atas Kehadiran Vaksin Zifivax untuk Penanganan Covid-19
Jika data vaksinasi masih tidak muncul, disarankan untuk mengirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id.
Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format seperti berikut:
- Nama lengkap;
- NIK KTP;
- Tempat tanggal lahir;
- Nomor handphone;
- Lampirkan foto dan kartu vaksin.
Agar langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.
Baca juga: 245.440 Vaksin Covid-19 AstraZeneca Dukungan dari Pemerintah Inggris Tiba di Indonesia
Sementara itu, berdasarkan informasi di laman Covid19.go.id, masyarakat bisa menunggu 7-10 hari setelah divaksin apabila sertifikat belum muncul.
Bila sertifikat tidak tersedia, hubungi Call Center 119 dengan extension 9 untuk mendapatkan bantuan.
Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19
Berikut ini cara unduh sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi:
1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;
2. Klik login jika sudah mempunyai akun;
3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;
4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;
5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;
6. Klik "Paspor Digital";
7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;
8. Pilih sertifikat vaksin;
9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;
10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.
Baca juga: Vaksin Zifivax Dapat Izin BPOM, Berikut Ini Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin
Cara Scan QR Code
Berikut cara untuk melakukan scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi:
1. Unduh atau instal aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store;
2. Kemudian buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone sudah aktif;
3. Setelah itu, login ke akun jika sudah membuat akun;
4. Pilih Scan QR Code pada tampilan menu aplikasi PeduliLindungi;
5. Scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.
Baca juga: Mentan Launching 3 Vaksin Hewan Pada Acara Puncak Hari Rabies Sedunia
Berikut warna sebagai identifikasi status keamanan bepergian pengguna, yang Tribunnews.com kutip dari laman PeduliLindungi:
Hijau: pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak dua kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
Kuning: pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak satu kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
Merah: data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
Hitam: data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari.
Identifikasi status keamanan bepergian ke fasilitas publik berguna untuk menjaga lokasi agar tetap aman bagi pengunjung lain.
Petugas akan memeriksa status warna untuk meminimalisir dan mengatur jumlah pengunjung lokasi.
(Tribunnews.com/Nuryanti)