Minggu, 31 Agustus 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Kata Hamdan Zoelva soal Gugatan AD/ART Kubu Moeldoko ke MA: Gugatan Aneh

Kuasa hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva menyebut gugatan AD/ART kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) aneh

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Kompas.com
Kuasa hukum dua kubu Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra Vs Hamdan Zoelva di judicial review AD/ART Demokrat. 

Ia menegaskan, pihaknya akan bertarung secara profesional di persidangan nanti.

"Ini adalah urusan perkara yang sangat penting untuk jadi perhatian MA, karena gugatan permohonan yang aneh itu, pihak yang paling signifkan didengarkan keterangannya itu adalah pihak yang membuat peraturan itu."

"Itu hakikat dari peraturan MA tentang hukum acara pengujian di MA, yang jadi termohon yang membuat aturan itu," tandas Hamdan.

Kubu AHY Gandeng Hamdan Zoelva, Yusril Mengaku Gembira

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kuasa hukum Demokrat kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra mengaku gembira atas penunjukan Hamdan Zoelva sebagai pengacara Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk melawan judicial review AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung.

Menurut Yusril, penunjukan Hamdan ia ibaratkan seperti jeruk makan jeruk.

Jeruk makan jeruk yang dimaksud Yusril adalah penyelesaian masalah dilakukan oleh orang-orang yang berasal dari kubu yang sama.

Baca juga: Yusril: Kalau Demokrat Sibuk dengan Gunjingan Politik Itu Urusan Mereka, Saya Fokus Persoalan Hukum

Sehingga, kata dia, hasilnya bisa obyektif bisa subyektif.

Yusril pun menilai Hamdan adalah orang profesional dan obyektif.

Pikirannya jernih dan jauh dari sikap emosional.

Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

"Kader-kader PBB umumnya cerdas dan profesional, apalagi menangani soal-soal hukum. Mereka nggak cengengesan menangani kasus hukum."

"Tapi jorjoran bikin manuver politik hantem sana hantem sini seperti pakai jurus dewa mabuk dalam dunia persilatan."

"Karena itu saya gembira mendengar Hamdan jadi lawyer pihak sana,” kata Yusril dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (7/10/2021).

Yusril mengaku ingin sekali melihat persoalan pengujian AD/ART Partai Demokrat sebagai masalah hukum yang dihadapi bangsa ini.

Sebagai sebuah masalah hukum, maka sudut pandang hukumlah yang harus dikedepankan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan