Minggu, 31 Agustus 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Kata Hamdan Zoelva soal Gugatan AD/ART Kubu Moeldoko ke MA: Gugatan Aneh

Kuasa hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva menyebut gugatan AD/ART kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) aneh

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Kompas.com
Kuasa hukum dua kubu Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra Vs Hamdan Zoelva di judicial review AD/ART Demokrat. 

Dia mengimbau siapa saja yang terlibat dalam proses ini, baik aktivis partai maupun komentator di luar, hendaknya tidak menunggangi kasus ini sebagai sebuah political game.

Kuasa hukum dua kubu Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra Vs Hamdan Zoelva di judicial review AD/ART Demokrat.
Kuasa hukum dua kubu Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra Vs Hamdan Zoelva di judicial review AD/ART Demokrat. (Kolase Kompas.com)

"Makin filosofis dan teoritis pembahasan ini akan makin baik. Masyarakat akan makin terdidik secara intelektual."

"Bukan sebaliknya malah makin terbodohkan oleh omongan dan gunjingan tak tentu arah," kata dia.

Yusril menyebut tampilnya Hamdan sebagai lawyer Partai Demokrat kubu AHY akan membuka jalan ke arah itu.

Bagaimana nanti dia akan melakukan terobosan, bagaimana Partai Demokrat bisa masuk sebagai pihak dalam perkara judicial review di Mahkamah Agung ini.

Bagaimana pula Hamdan menyusun argumen filosifis dan teoritis dalam mengimbangi atau mengcounter argumen yang Yusril ajukan.

Baca juga: Herzaky Tegaskan Tak Ada Dualisme dalam Kepengurusan Partai Demokrat, Kemampuan Moeldoko Diragukan

"Saya kira sebagai akademisi hukum dan mantan hakim dan Ketua MK, Hamdan akan melakukan tugas profesionalnya sebagai advokat yang mumpuni," jelasnya.

Seperti diketahui, Yusril hingga kini masih menjadi Ketua Umum PBB.

Sementara Hamdan aktif dalam kepemimpinan PBB sejak berdiri sampai saat dia dilantik menjadi hakim MK.

Hamdan pernah menjadi staf khusus Yusril ketika menjadi Mensesneg.

Yusril pula yang menjadi co-promotor ketika Hamdan mengambil gelar Doktor di UNPAD.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Maliana/Vincentius Jyestha)

Baca berita lain terkait Gejolak di Partai Demokrat

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan