Kamis, 28 Agustus 2025

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Menko Luhut Sempat Ditawari Bisnis Tambang di Papua, Ini yang Dilakukan Setelahnya

Luhut akui sempat tawari dan menyetujui untuk berbisnis tambang di Intan Jaya, Papua tapi tidak dilanjutkan setelah dapat masukan dari stafnya.

BPMI Setpres
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan 

Luhut pun merespons tudingan itu dengan melakukan somasi terlebih dahulu sebanyak dua kali. 

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (Kiri) dan  Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti (kanan)
Tangkapan layar video unggahan Haris Azhar yang menyebut Menko Luhut turut serta dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (Kiri) dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti (kanan) Tangkapan layar video unggahan Haris Azhar yang menyebut Menko Luhut turut serta dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua. (Youtube Haris Azhar)

Dalam somasinya, Luhut meminta Haris dan Fatia untuk mencabut pernyataannya dan membuat permohonan maaf secara terbuka melalui akun YouTube Haris Azhar karena dinilai kebablasan dan cenderung memfitnah.

Hanya saja, dua kali somasi itu tak digubris, yang membuat Luhut akhirnya mempolisikan Haris dan Fatia pada Rabu (22/9/2021) ke Polda Metro Jaya

Selain pidana, Luhut juga menggugat perdata dengan nilai uang Rp 100 Miliar.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan