Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar
Menko Luhut Sempat Ditawari Bisnis Tambang di Papua, Ini yang Dilakukan Setelahnya
Luhut akui sempat tawari dan menyetujui untuk berbisnis tambang di Intan Jaya, Papua tapi tidak dilanjutkan setelah dapat masukan dari stafnya.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Theresia Felisiani
BPMI Setpres
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut pun merespons tudingan itu dengan melakukan somasi terlebih dahulu sebanyak dua kali.

Dalam somasinya, Luhut meminta Haris dan Fatia untuk mencabut pernyataannya dan membuat permohonan maaf secara terbuka melalui akun YouTube Haris Azhar karena dinilai kebablasan dan cenderung memfitnah.
Hanya saja, dua kali somasi itu tak digubris, yang membuat Luhut akhirnya mempolisikan Haris dan Fatia pada Rabu (22/9/2021) ke Polda Metro Jaya.
Selain pidana, Luhut juga menggugat perdata dengan nilai uang Rp 100 Miliar.