OTT KPK di Kalimantan Selatan
Kasus Suap di HSU Kalsel, KPK Periksa 13 Saksi di Markas Brimob Tabalong
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, 13 saksi akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Marhaini (MRH) dari pihak swasta.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
Sedangkan Maliki selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 65 KUHP.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah menggeledah rumah dinas Bupati Hulu Sungai Utara dan Kantor Bupati Hulu Sungai Utara.
Dari penggeledahan tersebut diamankan sejumlah uang, berbagai dokumen, dan barang elektronik yang diduga terkait dengan kasus.