Sabtu, 30 Agustus 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Hamdan Zoelva Akui Belum Pernah Bahas Gugatan AD/ART Demokrat dengan SBY

Hamdan Zoelva ditunjuk DPP Partai Demokrat, menjadi kuasa hukum melawan Yusril Ihza Mahendra yang menggugat AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Hamdan Zoelva saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Selasa (19/10/2021). 

Sang ayah, TG KH Muhammad Hasan, yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukhlisin di Bima, ingin putranya meneruskan tradisi keluarga.

Selama berkuliah, Hamdan aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan, satu di antaranya adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Ia bahkan pernah menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi HMI Indonesia Timur.

Saking sibuknya berkuliah dan berorganisasi, Hamdan memilih melepaskan pendidikannya di IAIN Alaudin saat hampir meraih gelar sarhana.

Pada 1987, Hamdan merantau ke Jakarta atas saran dosen pembimbingnya setelah gagal menempuh ujian calon dosen Unhas.

Kala itu, ia bergabung dengan firma hukum O.C. Kaligis & Associate.

Tiga tahun bekerja di kantor OC Kaligis, Hamdan memutuskan mendirikan kantor hukum sendiri bersama rekan-rekannya, SPJH&J Law Firm.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menjadi saksi pada sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) terpidana suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Otto Cornelis Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (27/3/2017). Dalam sidang tersebut Otto Cornelis Kaligis menghadirkan Hamdan Zoelva sebagai saksi ahli. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menjadi saksi pada sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) terpidana suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Otto Cornelis Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (27/3/2017). Dalam sidang tersebut Otto Cornelis Kaligis menghadirkan Hamdan Zoelva sebagai saksi ahli. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca juga: AD/ART Demokrat Digugat, Respons SBY: Moeldoko Tak Akan Berhenti Sebelum Capai Tujuannya

Baca juga: Kubu AHY Beberkan Kisah Dibalik 99 Pendiri Partai Demokrat

Di tahun 1997, kantor pengacara itu berganti nama menjadi HSJ & Partner.

Lalu, tahun 2004, Hamdan bersama Januardi Haribowo mendirikan Hamdan & Januardi Law Firm.

Selain menjadi pengacara, ia juga pernah terlibat dalam mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB) dan ditunjuk sebagai Wakil Sekretaris Jenderal.

Hamdan bahkan pernah mengikuti bursa pemilihan calon legislatif pada Pemilu 1999.

Ia terpilih menjadi anggota DPR periode 1999-2004 mewakili daerahnya, Bima.

Di tahun 2010, Hamdan meninggalkan profesi sebagai pengacara dan mengucap sumpah sebagai hakim MK periode 2010-2015.

Namun, pada 2013 ia terpilih menjadi Ketua MK periode 2013-2016 lewat mekanisme voting yang dilakukan dalam putaran kedua.

Mengutip Kompas.com, pada putaran kedua, Hamdan memenangi pemilihan setelang mengantongi lima suara.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan