Gejolak di Partai Demokrat
Hamdan Zoelva Akui Belum Pernah Bahas Gugatan AD/ART Demokrat dengan SBY
Hamdan Zoelva ditunjuk DPP Partai Demokrat, menjadi kuasa hukum melawan Yusril Ihza Mahendra yang menggugat AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
Sementara hakim konstitusi Arief Hidayat hanya memperoleh tiga suara.
Selesai menjabat sebagai Ketua MK, Hamdan menjadi konsultan hukum dan pengajar di beberapa perguruan tinggi.
Baca juga: Rusdiansyah Bantah Tudingan Moeldoko Pernah Datangi SBY Minta Jadi Petinggi Partai Demokrat
Berikut ini riwayat organisasi Hamdan Zoelva:
- Anggota Komisi A dari Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang);
- Anggota PAH I (Panitia Ad Hoc I) dari Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang);
- Anggota Bamus DPR RI dari Fraksi PBB (Partai Bulan Bintan);
- Anggota Badan Pekerja dari Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang);
- Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang);
- Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang);
- Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) (1981-1987);
- Anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Jakarta, (1994);
- Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Bulan Bintang (1998);
- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) (1998);
- Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (1998);
- Ketua Asosiasi Pembela Islam (1998);
- Ketua Umum Partai Bintang Bulan (2007-2012).