Sabtu, 30 Agustus 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Hamdan Zoelva Akui Belum Pernah Bahas Gugatan AD/ART Demokrat dengan SBY

Hamdan Zoelva ditunjuk DPP Partai Demokrat, menjadi kuasa hukum melawan Yusril Ihza Mahendra yang menggugat AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Hamdan Zoelva saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Selasa (19/10/2021). 

Sementara hakim konstitusi Arief Hidayat hanya memperoleh tiga suara.

Selesai menjabat sebagai Ketua MK, Hamdan menjadi konsultan hukum dan pengajar di beberapa perguruan tinggi.

Baca juga: Rusdiansyah Bantah Tudingan Moeldoko Pernah Datangi SBY Minta Jadi Petinggi Partai Demokrat

Berikut ini riwayat organisasi Hamdan Zoelva:

- Anggota Komisi A dari Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang);

- Anggota PAH I (Panitia Ad Hoc I) dari Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang);

- Anggota Bamus DPR RI dari Fraksi PBB (Partai Bulan Bintan);

- Anggota Badan Pekerja dari Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang);

- Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang);

- Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang);

- Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) (1981-1987);

- Anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Jakarta, (1994);

- Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Bulan Bintang (1998);

- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) (1998);

- Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (1998);

- Ketua Asosiasi Pembela Islam (1998);

- Ketua Umum Partai Bintang Bulan (2007-2012).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan