Kamis, 21 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

CEK Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 Juta di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 juta di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
Bantuan Subsidi Gaji (BSU) bagi Pekerja 2021 - Cara cek penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 juta di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dapat disimak di dalam artikel berikut. 

Cek di Laman BPJS Ketenagakerjaan

Untuk pengecekan apakah menerima BLT Subsidi Gaji atau tidak lewat laman BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengikuti langkah berikut ini:

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.

2. Isi kolom NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, dan Tanggal Lahir.

3. Centang kolom 'I'm not a robot'.

4. Klik 'Lanjutkan'.

Jika Anda ditetapkan sebagai penerima BSU, akan muncul notif seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Baca juga: Cek Status BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Melalui bsu.kemnaker.go.id atau WA 081380070175

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Penyaluran Terakhir Oktober 2021

Penyaluran BSU 2021 akan disalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat hingga akhir Oktober 2021.

BLT Subsidi Gaji ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Jika penerima belum memiliki rekening Himbara atau Bank Syariah Indonesia, akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja.

Dana BSU akan ditransfer langsung ke rekening yang baru dibuka tersebut.

(Tribunnews.com/Whiesa/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan