Pinjaman Online
Polisi Tangkap Pimpinan Pinjol yang Teror Ibu di Wonogiri hingga Bunuh Diri, Uang Rp20 Miliar Disita
Bareskrim Polri sita uang Rp20 miliar dari tangan pimpinan pinjaman online ilegal berinisial MDA yang teror seorang ibu di Wonogiri hingga bunuh diri.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus jaringan sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). TRIBUNNES/IRWAN RISMAWAN
Adapun ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga berinisial WPS (38) asal Wonogiri Jawa Tengah tewas bunuh diri karena terilit utang pinjaman online.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Selomarto, Giriwoyo, Wonogiri, Jawa Tengah pada Sabtu (2/10/2021) pada pukul 04.00 WIB.
Sebelum bunuh diri, WPS sempat menuliskan surat untuk suaminya.
Dia curhat memiliki pinjaman di 25 aplikasi pinjaman online dengan total mencapai Rp 51,3 Juta.