Kamis, 21 Agustus 2025

Penyidik KPK Memeras

Azis Syamsuddin Beda Keterangan dengan Saksi Lain, Hakim Curiga Ada yang Berbohong: Siapa?

Hakim anggota Jaini Bashir mengingatkan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memberikan keterangan yang jujur.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap kepada eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10/2021) 

Dalam pertemuan itu-lah, Agus menyebut Azis Syamsuddin berinisiatif meminta nomor ponsel Robin.

"Saat itu Pak Azis dan Robin bertukar nomor 'handphone', Pak Azis yang minta duluan tapi tujuannya untuk apa saya tidak tahu," tambah Agus.

Namun Agus mengaku tidak tahu selanjutnya Azis dan Robin melakukan pertemuan lainnya terkait perkara.

"Keduanya tidak pernah menyampaikan kepada saya terkait pertemuan lain," ungkap Agus.

"Tapi di BAP saudara menerangkan kemungkinan pertemuan soal perkara di KPK?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) Wahyu Dwi Oktavianto.

"Dalam BAP saudara mengatakan inisiatif pertemuan Azis dan Robin adalah inisiatif dari saya sendiri, memang pada Februari 2019 saat bertemu Azis di rumahnya di Hang Tuah, Azis Syamsuddin pernah bertanya kepada saya apakah ada teman di KPK? Saya sebut ada teman seletting saya di KPK. Sepamahaman saya Azis Syamsuddin bertanya teman letting KPK, Azis Syamsuddin mungkin mau kenal orang KPK terkait perkara di KPK tapi Azis Syamsuddin tidak menyampaikan perkara apa. Ini sepemahaman saudara ya?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Agus.

Dalam perkara ini, AKP Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain didakwa menerima dari Muhamad Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp525 juta, dan Rita Widyasari sejumlah RpRp5.197.800.000. Sehingga total suap mencapai Rp11,5 miliar.

Syahrial adalah eks Wali Kota Tanjungbalai; Azis Syamsuddin adalah mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aliza Gunado adalah kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Ajay Muhammad Priatna adalah eks Wali Kota Cimahi, Usman Effendi adalah Direktur PT Tenjo Jaya yang juga narapidana kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya Sukabumi Jawa Barat, dan Rita Widyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan